Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Azas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Peningkatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, Hak dan Kewajiban, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat