PEDOMAN - KEPALA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa maka untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; UUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016
- PERBUP ini mengatur mengenai Pemilihan Kepala Desa; Persiapan; Pemilihan Kepala Desa Serentak; Masa Jabatan Kepala Desa; Penanganan Pengaduan; Sanksi; Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu; Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Pemberhentian Dan Pemberhentian Sementara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
- 77 hal
|