standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2023/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa persyaratan minimal kompetensi yang
dibutuhkan untuk dapat menjalankan tugas secara
efektif pada suatu jabatan dan dalam rangka
peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang
menduduki Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klaten, perlu didasarkan pada
suatu Standar Kompetensi Jabatan; bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
Bf 156/M.SM.02.00/2023 tanggal 2 Februari 2023
perihal Persetujuan Standar Kompetensi Jabatan
Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas
dilakukan setelah memenuhi persyaratan kualifikasi serta Standar Kompetensi Jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan
Jabatan Administrasi dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 42 Tahun 2019 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Klaten dan dalam rangka melaksanakan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
Pemerintah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 35 Tahun 2011 dicabut.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 75 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraLingkungan HidupStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, tugas pengelolaan
sampah, penerbitan izin pendaurulangan
sampah/pengelolaan sampah, pengangkutan sampah,
pemrosesan akhir sampah, pembinaan dan pengawasan
pengelolaan sampah yang diselenggarakan swasta,
merupakan urusan pemerintahan umum bidang
lingkungan hidup, maka perlu diadakan penyesuaian
dan perubahan nomenklatur dan rincian tugas Dinas
Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Bupati Klaten
Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan
Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Klaten
dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diadakan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahaan Atas Peraturan
Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan
Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten
Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk.Setjen/Kum.1/8/ 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan pada angka 10A, perubahan Pasal 3 ayat (1) huruf c dan huruf e, penyisipan Pasal 3A, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 11 ayat (2) huruf i dan huruf j, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 22, perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 56 Tahun 2016 diubah.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusutan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyajikan nilai aset tetap secara wajar
sesuai dengan manfaat ekonomi aset dalam laporan
keuangan Pemerintah Daerah perlu adanya pengaturan
mengenai mekanisme penyusutan barang milik daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyusutan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek Penyusutan Barang Milik Daerah
Bab III Nilai yang dapat Disusutkan
Bab IV Masa Manfaat
Bab V Metode Penyusutan
Bab VI Penghitungan dan Pencatatan
Bab VII Penyajian dan Pengungkapan
Bab VIII Ketentuan Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System)
ABSTRAK:
bahwa tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang,
dan pelanggaran merupakan perbuatan yang merugikan
keuangan negara dan menghambat jalannya pemerintahan
dan pembangunan; bahwa pelaporan dari Aparatur Sipil Negara atas terjadinya
dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang,
dan pelanggaran merupakan bentuk pengawasan untuk
mendorong terwujudnya Asas Pemerintahan Negara Yang
Baik (Good Governance); bahwa diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat,
cepat, terukur, dan bertanggung jawab atas laporan
Aparatur Sipil Negara terhadap tindak pidana korupsi
penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran melalui
Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran
(Whistle Blowing System);
Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis Pelanggaran
Bab IV Hak Hak Pelapor
Bab V Pengelolaan Pengaduan
Bab VI Perlindungan Terhadap Pelapor
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30
Peraturan Bupati Kabupaten Klaten Nomor 65 Tahun
2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Klaten, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pengelola Air Limbah Domestik Pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 65 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan dan Kedudukan
Bab III Susunan dan Bagan Organisasi
Bab IV Tugas
Bab V Kepegawaian
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas dan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu menerapkan sistem penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil yang obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan memperhatikan sasaran kerja, capaian hasil kerja dan serta perilaku kerja Pegawai Negeri Sipil melalui penggunaan teknologi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2018
PERBUP ini mengatur tentang Sistem Manajemen Kinerja, Perencanaan Kinerja yang meliputi penyusunan dan penetapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Tugas dan Peran Pegawai, Pelaksanaan Kinerja yang meliputi Manajemen Waktu, Pemantauan Kinerja, Pembinaan Kinerja, Penilaian Kinerja yang meliputi Pengukuran Kinerja, Penilaian SKP, Penilaian Perilaku Kerja, Penilaian Kinerja PNS, Pejabat Penilai dan Tim Penilai Kinerja PNS, serta Tindak Lanjut yang meliputi Pelaporan Kinerja, Pemeringkatan Kinerja, Penghargaan Kinerja, Dasar Pembayaran Tambahan Penghasilan, Sanksi, Keberatan, Sistem Informasi Kinerja, serta Pengawasan dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Monitoring Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan
pengendalian terhadap pembayaran pajak daerah
secara self assesment serta untuk mengoptimalkan
penerimaan Pajak Daerah, perlu mengatur suatu
sistem secara online atas data transaksi Wajib Pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Monitoring Data Transaksi
Usaha Wajib Pajak Daerah Dalam Rangka Pengawasan
Pembayaran Pajak Daerah Secara Online;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistem Secara Online
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Pengawasan dan Pembayaran
Bab V Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pemungutan Pajak
Daerah di Kabupaten Klaten, maka perlu mengatur Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten
Klaten;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 45
Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dipandang sudah tidak sesuai sehingga
perlu diganti dengan Peraturan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana tela hdiubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupat,en Klaten Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016, Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Jenis-Jenis Pajak dan Pengaturan Penetapan Pajak, Pendaftaran Wajib Pajak dan Masa Pajak, Penetapan, Pembayaran, Pelaporan, dan Ketetapan Pajak, Keberatan dan Banding, Pembukuan dan Pemeriksaan, Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB, Penelitian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 45 Tahun 2011
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 86 ayat (2) Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Brokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan, Kebijakan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa
Bab III Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
Bab IV Perencanaan Pengadaan
Bab V Persiapan Pengadaan Barang/Jasa
Bab VI Standar Dokumen Pemilihan
Bab VII Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola
Bab VIII Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
Ban IX Pengadaan Khusus
Bab X Usaha Kecil, Produk Dalam Negeri, dan Pengadaan Berkelanjutan
Bab XI Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik
Bab XII Manajemen E-Kontrak
Bab XIII Sumber Daya Manusia
Bab XIV Pengwasan, Pengaduan, Sanksi dan Pelayanan Hukum
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
865 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat