PERBUP ini mengatur tentang Sistem Manajemen Kinerja, Perencanaan Kinerja yang meliputi penyusunan dan penetapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Tugas dan Peran Pegawai, Pelaksanaan Kinerja yang meliputi Manajemen Waktu, Pemantauan Kinerja, Pembinaan Kinerja, Penilaian Kinerja yang meliputi Pengukuran Kinerja, Penilaian SKP, Penilaian Perilaku Kerja, Penilaian Kinerja PNS, Pejabat Penilai dan Tim Penilai Kinerja PNS, serta Tindak Lanjut yang meliputi Pelaporan Kinerja, Pemeringkatan Kinerja, Penghargaan Kinerja, Dasar Pembayaran Tambahan Penghasilan, Sanksi, Keberatan, Sistem Informasi Kinerja, serta Pengawasan dan Pengendalian
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat