Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Jenis-Jenis Pajak dan Pengaturan Penetapan Pajak, Pendaftaran Wajib Pajak dan Masa Pajak, Penetapan, Pembayaran, Pelaporan, dan Ketetapan Pajak, Keberatan dan Banding, Pembukuan dan Pemeriksaan, Penelitian Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB, Penelitian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat