Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2021 Nomor 3)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka diperlukan pedoman yang mengatur mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan dan monitoring serta evaluasi hibah dan bantuan sosial Kabupaten Klaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 tahun 2004; UU No 24 tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 tahun 2020; perda Kab Klaten No 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Klaten no 30 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan dan monitoring serta evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2021 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No.7/ TLD No. 218
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah merupakan unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten Klaten yang meliputi urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan;
b. bahwa dalam rangka upaya pengintegrasian dan penyelarasan perencanaan pembangunan dengan keuangan daerah sehingga terdapat kesesuaian antara pemetaan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
c. bahwa pembentukan dan susunan Perangkat daerah Kabupaten Klaten telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 18 tahun 2016; Perda Kab Klaten No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Perda Kab Klaten No. 8 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten, (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 138) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan Pasal 2 diubah,
3. Ketentuan Pasal 4 diubah,
4. Ketentuan judul BAB III diubah,
5. Pasal 10 dihapus,
6. Pasal 11 dihapus.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2021/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Klaten merupakan jalur strategis
penghubung dan berada di tengah pusat ekonomi
Kota Yogyakarta dan Kota Surakarta sehingga
memiliki berbagai potensi yang perlu dikembangkan
dan dioptimalkan dalam pelaksanaan pembangunan;
b. bahwa agar hasil pembangunan dapat dinikmati oleh
seluruh lapisan masyarakat dan merata di seluruh
wilayah, maka diperlukan suatu perencanaan
pembangunan yang dapat mengakomodir kebutuhan
tersebut;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima)
tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; RPJMD; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPJMD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
521
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Inovasi "Titip Bandaku (Titip Berkas Arsip Digitalku)"
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Klaten memiliki kondisi
geografis yang berdekatan dengan gunung berapi dan
merupakan kawasan ring of fire sehingga rentan terjadi
bencana yang mengakibatkan timbulnya kerusakan,
kehilangan dan/atau penyalahgunaan arsip negara; bahwa agar pelindungan dan penyelamatan arsip di
daerah rawan bencana dapat dilaksanakan dengan
cepat, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi
masyarakat maka perlu membuat program inovasi
kearsipan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Program Inovasi “Titip Bandaku (Titip
Berkas Arsip Digitalku)”;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 10 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Tata Cara Akses Arsip
Bab III Obyek Pelindungan dan Penyelamatan Arsip
Bab IV Pelaksanaan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Pelaporan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 51 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah maka perlu dibentuk Peraturan Bupati
tentang Analisis Standar Belanja.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 tahun 2019; Perda Kab No 10 tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Klaten No 30 tahun 2018; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perbup Klaten No 36 tahun 2016; Perbup Klaten No 62 Tahun 2016; Perbup Klaten No 62 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Komponen ASB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi:
a. Deskripsi;
b. Pengendali Belanja;
c. Satuan Pengendali Belanja Tetap;
d. Satuan pengendali belanja Variabel;
e. Rumus Penghitungan Belanja Total; dan
f. Batasan Alokasi Objek Belanja.
Sub kegiatan/aktivitas SKPD yang belum diatur dalam Peraturan Bupati
ini dianggarkan sesuai kebutuhan riil, ketentuan besaran total belanja,
dan ketentuan alokasi rincian objek belanja sub kegiatan/aktivitas
berdasarkan pembahasan dengan TAPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2015 Nomor 37)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No 19 tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; Uu no 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PKPK No 2 Tahun 2019; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perbup Klaten No 36 tahun 2016; Perbup Klaten No 43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. Pengendalian Gratifikasi;
2. UPG;
3. Perlindungan Pelapor Gratifikasi;
4. Pengawasan;
5. Pembiayaan; dan
6. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2015 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klaten Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) dan
ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Klaten Tahun 2021−2041;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab IV Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten
Bab V Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten
Bab VI Kawasan Strategis Kabupaten
Bab VII Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab VIII Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab IX Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat
Bab X Kelembagaan
Bab XI Penyelesaian Sengketa
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Lain-Lain
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 dicabut.
230 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perlindungan Pasar dan Pembentukan Komite Pemasaran Produk Unggulan Daerah di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan pasar,
Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan tata
cara perlindungan pasar bagi usaha mikro maupun
produk unggulan daerah;
b. bahwa untuk memberikan pedoman kegiatan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk
menindaklanjuti ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Pemberdayaan Usaha Mikro, perlu menetapkan Tata
Cara Perlindungan Pasar dan Pembentukan Komite
Pemasaran Produk Unggulan Daerah di Kabupaten
Klaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 19 Tahun 2003; UU No 19 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Taun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 44 tahun 1997; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perda Prov Jateng No 13 Tahun 2013; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perda Kab Klaten No 11 Tahun 2018; Perbup Klaten No 36 tahun 2016; Perbup Klaten No 50 Tahun 2016;.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Manfaat Peraturan Bupati ini adalah:
a. meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem pemasaran produk usaha
mikro dan atau produk unggulan Daerah; dan
b. meningkatkan keberpihakan dan kepedulian terhadap hasil produk
Usaha Mikro agar lebih memiliki daya jual dan daya saing.
Pemerintah Daerah wajib memberikan perlindungan pasar kepada
Usaha Mikro maupun produk unggulan Daerah.
Bentuk perlindungan pasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
meliputi:
a. pencegahan terjadinya penguasaan pasar dan pemusatan usaha
oleh orang perorangan atau kelompok tertentu yang merugikan
usaha mikro;
b. perlindungan atas usaha tertentu yang strategis untuk usaha mikro
dari upaya monopoli dan persaingan tidak sehat lainnya;
c. perlindungan dari tindakan diskriminasi dalam pemberian layanan
pemberdayaan untuk usaha mikro;
d. pemberian fasilitasi bantuan hukum bagi pelaku usaha mikro; dan
e. perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Klaten pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, Pemerintah Kabupaten Klaten perlu melakukan penambahan investasi dalam bentuk penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
b. bahwa penyertaan modal dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan daya saing serta mengembangkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Klaten Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip penyertaan modal daerah, penyertaan modal daerah, pelaporan penerimaan dan hasil penyertaan modal daerah, pengawasan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pendampingan Pemberdayaan Usaha Mikro di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan apresiasi, meningkatkan motivasi dan produksi usaha mikro di Kabupaten Klaten, maka perlu memberikan penghargaan dan pendampingan pemberdayaan terhadap usaha mikro;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, perlu menetapkan Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pendampingan Pemberdayaan Usaha Mikro di Kabupaten Klaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 44 tahun 1997; PP No 17 Tahun 2013; PP Np 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perda Prov Jateng No 13 Tahun 2013; Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2014; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perda Kab Klaten No 11 Tahun 2018; Perbup Klaten 36 Tahun 2016; Perbup Klaten No 50 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. Penyusunan tata cara pemberian penghargaan kepada pelaku usaha mikro; dan
b. Penyusunan tata cara pendampingan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro yang dilakukan oleh dunia usaha dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat