Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi sebagai sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat hendaknya mampu memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Standar pelayanan minimal diatur untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
Peraturan ini mengatur tentang jenis pelayanan, mutu pelayanan, penerima pelayanan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
82 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan pengoptimalan potensi objek retribusi pemakaian kekayaan daerah juga merestrukturisasi jenis dan besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah.
UUD Tahun 1945, UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 28 Tahun 2009
Menghapus dan mengubah struktur dan besaran tarif retribusi pemakaian daerah yang diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sosial dan kondisi perekonomian saat ini sehingga perlu dilakukan peninjauan dan penyesuaian kembali, sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN beserta perubahannya untuk itu perlu ditetapkan Perwako tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai bentuk penghargaan kepada Pegawai ASN dalam rangka meningkatkan produktifitas kerja dan disiplin pegawai ASN.
Dasar hukum peraturan ini UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 12 Tahun 2008, PermenPANRB Nomor 34 Tahun 2011, Permendagri Nomor 35 Tahun 2012, PermenPANRB Nomor 41 Tahun 2018, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi Nomor 9 tahun 2016.
Dengan adanya Perwako Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN perlu adanya peraturan tentang tambahan penghasilan pegawai ASN. Peraturan ini meliputi dasar penetapan besaran TPP, kelompok penerima TPP, kriteria dan penghitungan komponen TPP, penilaian, pengurangan TPP, tata cara pembayaran, pendanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi,
Dalam hal setelah diterbitkannya Perwako ini belum ditetapkan kelas jabatan/tidak tersedianya wadah jabatan pada peta jabatan, TPP diberikan 100% dari nilai TPP kelas jabatan terendah. Perwako ini menjadi pedoman dalam pemberian TPP terhitung sejak bulan Januari 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
205 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 44 Tahun 2018 tentang Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari KKN Pejabat/Pegawai Kota Bukittinggi dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun. Bahwa Perwako Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perwako Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemko Bukittinggi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum peraturan ini UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2008, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perpres Nomor 54 Tahun 2018, PermenPAN-RB Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019
dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas KKN pejabat/pegawai Kota Bukittinggi dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun. Peraturan ini mengatur tentang pedoman kepada pejabat/pegawai dalam memahami, mengendalikan, dan mengelola gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan ini turut mengatur tentang pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yaitu susunan keanggotaan, wewenang dan kewajiban UPG.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Perwako Nomor 18 Tahun 2016
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Rencana Kerja Perangkat Daerah berdasarkan ketentuan pasal 142 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 perlu dilakukan penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2022
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2005, Perda Kota Bukittinggi Nomor 08 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi Nomor 8 Tahun 2006, Perda Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan ini memuat Renja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah yang berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021-2026 yang mengacu pada RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2022.
Renja Perangkat Daerah ini memiliki tujuan sebagai pedoman dalam penyusunan RKU APBD Perangkat Daerah, Rancangan PPAS Perangkat Daerah, RKA Perangkat Daerah TA 2022.
Renja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2022 memuat hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun 2021, tujuan dan sasarn perangkat daerah dan rencana kerja dan pendanaan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2022
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
Dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan turunannya dan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih yang berkualitas, peningkatan pendapatan asli daerah dan efektivitas tata kelola perusahaan yang baik.
Dasar hukum peraturan ini UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 54 Tahun 2017, Permendagri Nomor 71 Tahun 2016, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Permendagri Nomor 118 Tahun 2018
Dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan turunannya. Peraturan ini mengatur mengenai penyempurnaan dan peralihan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi yang meliputi kegiatan, jangka waktu, modal, tarif, organ dan pegawai, rencana bisnis, kerja anggaran laporan dan evaluasi, penggunaan laba, pembubaran, pembinaan dan pengawasan.
Seluruh ketentuan mengenai nama, tata naskah dan hal-hal yang berkaitan dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum Jam Gadang diubah menjadi Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
mencabut Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi
106 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 19 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Bukit Tinggi No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
Perubahan Ketiga-Standar Harga Satuan Insentif-Covid19
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pemberian insentif terhadap tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kota Bukittinggi sesuai dengan Instruksi Menkes RI HK.01.07/Menkes/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Anggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemic Covid-19 bersumber Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil TA 2021 perlu disempurnakan Kembali dengan menambahkan insentif/honor terhadap tim vaksinasi;
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 2 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Permenkes Nomor 10 Tahun 2021, Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/menkes/4241/2021
Peraturan ini memuat Instruksi Menkes HK.01.07/Menkes/4241/2021 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Anggaran Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemic covid-19 dan untuk menjamin kepastian hukum dalam pemberian insentif terhada tenaga Kesehatan dan non Kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan penyebaran dan penanganan covid-19, peraturan ini menambahkan insentif/honor terhadap tim vaksinasi termasuk susunan tim dan besaran honornya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa dengan pola tata kelola yang baik dan terukur dalam penyelenggaraan rumah sakit umum daerah dapat meningkatkan operasional pelaksanaan pelayanan kesehatan guna memenuhi upaya kesehatan masyarakat, pola tata kelola rumah sakit umum daerah merupakan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan rumah sakit umum daerah dengan prinsip akuntabilitas berbasis kinerja badan layanan umum daerah
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 7 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang pola tata kelola,kelembagaan dan prosedur kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
44 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya hak setiap warga negara khususnya di Kota Bukittinggi dalam rangka pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar diperlukan penerapan standar pelayanan minimal yang sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (1) PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2018, Permendagri Nomor 100 Tahun 2018
Peraturan ini memuat Untuk menjamin terpenuhinya hak setiap warga negara khususnya di Kota Bukittinggi diperlukan peraturan terkait penerapan standar pelayanan minimal yang sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2018. Peraturan ini meliputi tahapan penerapan standar pelayanan minimal, koordinasi penerapan standar pelayanan minimal, pembiayaan, pelaporan penerapan standar pelayanan minimal, serta pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Perwako tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan ini meliputi penjabaran tentang ringkasan Laporan Realisasi Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat