Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota No. 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Permendagri No. 20 Tahun 2020, Pemerintah perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak COVID 19. Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan Kedua atas Perwako No. 38 Tahun 2019.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 8 Tahun 1970, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Perda Kota Solok No. 4 Tahun 2019
Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Perwako Solok No. 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Solok TA 2020 diubah, sehingga menjadi Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perwako ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
29 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti dan mengakomodir beberapa usulan penyesuaian Standar Biaya dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah dan penyesuaian kembali dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2020, perlu dilakukan perubahan kembali atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Permendagri No. 33 Tahun 2019, PMK No. 78/PMK.02/2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 28 Tahun 2019, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020 ( Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 28 ), sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020 ( Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020 Nomor 2 ), diubah sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan dalam Lampiran I Standar Biaya Umum:
a. Menambah Uraian dan penjelasan ketentuan Lampiran I nomor 3 Belanja Barang dan Jasa angka 3.2 Jasa kantor.
2. Mengubah ketentuan dalam Lampiran XIII. Standar Biaya Khusus Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, harga satuan Nomor 1. Honorarium angka 1.5. Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Tim Terpadu Penangangan Konflik Sosial
3. Mengubah ketentuan dalam Lampiran XVIII. Standar Biaya Khusus Badan Keuangan, harga satuan Nomor 1. Honorarium angka 1.1. Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan angka 3 Honorarium Tim Penyusunan Standar Biaya Pemerintah Kota Bukittinggi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019
21 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan akses layanan pendidikan perlu dilaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara objektif, akuntabel, transparan dan non diskriminatif. Berdasarkan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan Dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu disusun kebijakan terkait pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, Permendiknas No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, Permendikbud No. 22 tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 48 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2019
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kewenangan Penyelenggaraan
3. Prosedur Mekanisme PPDB
4. Pelaksanaan PPDB
5. Perpindahan Peserta Didik
6. Pembiayaan
7. Pengawasan dan Pelaporan
8. Sanksi
9. Pembatalan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Koordinasi Kerja Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
mekamisme koordinasi kerja Pemerintah Kota Bukittinggi sudah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Mekanisme Koordinasi Kerja Pemerintah Kota Bukittinggi, namun dengan terjadinya perubahan nomenklatur jabatan pada Sekretariat Daerah berdasarkan Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Sekretariat Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota dimaksud
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 6 Tahun 1988, Permendagri No. 33 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 19 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Mekanisme Koordinasi Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 4), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 11 diubah
2. Ketentuan Pasal 12 diubah
3. Ketentuan Pasal 15 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan memenuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Kota Bukittinggi. bahwa dengan lahirnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Satuan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 dimaksud.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 21 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/278/2020
Ketentuan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemerintah Kota Bukittinggi (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020 Nomor 15), diubah sebagai berikut:
Pasal 6: Besarnya Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020 tanggal 17 April 2020 dan untuk melaksanakan Peraturan Gubenur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Barat
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 36 Tahun 2009. UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 49 Tahun 1991, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 17 Tahun 2018, Keppres No. 7 Tahun 2020, Keppres No. 11 Tahun 2020, Permenkes No. 9 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/104/2020, Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/260/2020, Peraturan Gubenur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun
2020
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan PSBB
3. Kegiatan Tertentu yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB
4. Hak dan Kewajiban serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB
5. Sumber Daya Penanganan COVID 19
6. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
7. Sanksi
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
26 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, secara penuh terutama pada akun rekening Pendapatan dan Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar dan perubahannya
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2014 Nomor 24), sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota:
a. Nomor 42 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2015 Nomor 42);
b. Nomor 77 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 81);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 diubah
2. Ketentuan Lampiran III diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan Walikota:
a. Nomor 42 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2015 Nomor 42);
b. Nomor 77 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 81);
65 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Akses Dan Layanan Arsip Statis Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 55 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dimana Akses Arsip Statis dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan, Pendayagunaan dan Pelayanan publik, maka perlu diatur pedoman akses dan layanan Arsip Statis
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Perka Arnas No. 28 Tahun 2011, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2018, Perwako Bukittinggi No. 64 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Akses dan Layanan Arsip
3. Hak dan Kewajiban
4. Persyaratan dan Ketentuan Akses dan Layanan Arsip Statis
5. Jenis Akses dan Mekanisme Layanan Arsip Statis
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja tenaga kesehatan khususnya dan tenaga penunjang lainnya dalam menanggulangi bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif. Untuk menjamin kepastian hukum dan memenuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu untuk menetapkan standar harga satuan pemberian insentif bagi tenaga Kesehatan dan tenaga lainnya yang terlibat dalam menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bukittinggi
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 21 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2020,
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Standar Harga Satuan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (3) Pasal 53 Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 18 Tahun 2015, Perwako Bukittinggi No. 45 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 32 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat