Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 22 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Koordinasi Kerja Pemerintah Kota Bukittinggi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Mekanisme Koordinasi Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 4), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 11 diubah 2. Ketentuan Pasal 12 diubah 3. Ketentuan Pasal 15 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Mekanisme Koordinasi Kerja Pemerintah Kota Bukittinggi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bukit Tinggi
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bukittinggi
Tanggal Penetapan
30 April 2020
Tanggal Pengundangan
30 April 2020
Tanggal Berlaku
30 April 2020
Sumber
BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 22
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 359 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan