Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Kendal telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2007 sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 910/104/2007 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2007; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2007.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2007 dan uraiannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2007.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diaturt entang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Nilai Pengadaan
Bab III ruang Lingkup Pengadaan
Bab IV Para Pihak
Bab V Perencanaan Pengadaan
Bab VI Persiapan Pengadaan
Bab VII Pelaksanaan Pengadaan
Bab VIII Pembayaran Prestasi Kerja
Bab IX Keadaan Kahar
Bab X Pemutusan Surat Perjanjian
Bab XI Sanksi
Bab XII Penyelesaian Perselisihan
Bab XIII Pelaporan dan Serah Terima
Bab XIV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik
Bab XV ketentuan Lain-Lain
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 52 Tahun 2015 dicabut.
112 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
a. bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin
kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para
penyandang disabilitas, untuk hidup maju dan
berkembang secara adil dan bermartabat;
b. bahwa adanya kebutuhan utama dalam menjamin hak
disabilitas yang ada selama ini dirasakan kurang
memadai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif,
dapat diselesaikan sebagaimana mestinya;
c. bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum
dalam pelaksanaan kewajiban Pemerintah Daerah untuk
melaksanakan perencanaan, penyelenggaraan, dan
evaluasi tentang pelaksanaan penyelenggaraan hak
penyandang disabilitas sebagaimana telah diamanatkan
dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas perlu diatur dalam Peraturan
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) Undang Dasar Negara RepubliknIndonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020.
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ragam dan hak penyandang disabilitas, perencanaan penyelenggaraan hak penyandang disabilitas, penyelenggaraan hak penyandang disabilitas, evaluasi penyelenggaraan hak penyandang disabilitas, kewajiban penyandang disabilitas, rencana aksi daerah, komite perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, kecamatan inklusi, penghargaan, partisipaso masyarakat dan pemerintah desa, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/No. 2 seri E No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa secara geografis, geologis, hidrologis, dan demografis, Kabupaten Kendal merupakan wilayah rawan bencana yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis bagi masyarakat dan bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat serta upaya penanggulangan bencana dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana mulai dari prabencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kendal.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Kendal No. 11 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No. 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 19 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 20 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan umum yang menjelaskan tentang definisi Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, dll
- Asas, Prinsip dan Tujuan
- Tanggung Jawab dan Wewenang
- Hak dan Kewajiban Masyarakat
- Peran Lembaga Usaha, Lembaga Internasional dan Lembaga Kemasyarakatan
- Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
- Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
- Pengawasan
- Pemantauan dan Evaluasi
- Ketentuan Penyidikan
- Ketentuan Pidana
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kendal No. 74 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 71 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal yaitu tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Bagian Pemerintahan, Subbagian Otonomi Daerah, Subbagian Perundang-undangan, Subbagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Subbagian Dokumentasi dan Informasi Hukum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, Subbagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan Subbagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
Peraturan Bupati Kendal Nomor Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2010/ No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Ketenagaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan di RSUD Dr. H. Soewondo Kab Kendal secara efektif, efisien dan berkualitas, maka dibutuhkan tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten di bidangnya; bahwa dalam rangka mendapatkan tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk mendukung pola pengelolaan keuangan BLUD,perlu disusun pola ketenagaan BLUD RSUD Dr. H. Soewondo Kab Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pola Ketenagaan BLUD RSUD Dr. H. Soewondo Kab Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 36 tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; PP no 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; Pp No 32 Tahun 1996; PP No 23 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Kepmenkes No 772/Menkes/SK/VI/2002; Kepmenkes No 81/Menkes/SK/I/2004; Kepmenkes No 631/Menkes/SK/IV/2005; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 21 Tahun 2007; Perbup Kendal No 37 tahun 2009; Perbup Kendal No 38 tahun 2009; Perbup Kendal No 40 tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pejabat pengelola dna pegawai BLUD, persyaratan pejabat pengelola dan pegawai BLUD RSUD Dr. H. Soewondo, mekanisme seleksi calon pejabat pengelola BLUD RSUD Dr. H. Soewondo Non PNS, pengadaan pegawai non PNS, pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kendal No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai bentuk partisipasi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Panduan Pengelolaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Penyampaian dan Pengelolaan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyampaian dan Pengelolaan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Wajib Lapor LHKPN; Penyampaian LHKPN; Pengelolaan LHKPN; Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal
ABSTRAK:
bahwa badan usaha milik daerah berperan penting dalam
mewadahi usaha di bidang farmasi dan kesehatan yang
mempunyai potensi untuk dikembangkan dan dikelola oleh
Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah serta memberikan kesempatan kepada masyarakat
untuk melakukan investasi; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat secara transparan dan akuntabel serta untuk
mewujudkan sistem tata kelola perusahaan yang baik,
diperlukan peningkatan profesionalisme pengelolaan
perusahaan Perseroan Daerah milik Pemerintah Kabupaten
Kendal yang bergerak di bidang farmasi dan kesehatan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun
2004 tentang Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal,
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan
kebutuhan masyarakat, maka perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah
Farmasi Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum,Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu, Modal Dasar, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2004 dicabut.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2003
retribusi - RETRIBUSI PERIZINAN SARANA DAN TENAGA KESEHATAN
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2003/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Sarana Dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Daerah punya kewenangan untuk mengelola pemungutan Retribusi Daerah sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangannya; bahwa sesuai dengan maksud huruf "a" tersebut di atas, pemberian izin Usaha Pelayanan Kesehatan Swasta yang semula dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat menjadi urusan Pemerintah Daerah ; bahwa sehubungan dengan maksud huruf "a" dan "b" di atas, perlu diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Retribusi Perizinan Sarana dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Kendal;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; ndang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; PeraturanPemerintah Nomor 16Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah N omor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 92A/Menkes/SKB/11/96 dan Nomor 17 /Th 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : l l 89A/Menkes/SK/XI/l 999; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi perizinan sarana dan tenaga kesehatan, prinsip penetepan dan struktur besaranya tarif retribusi, perizinan, prinsip dan sasaran dalam penetepan struktur dan besarnya retribusi perizinan sarana dan tenaga kesehatan, struktur dan besarnya tarif retribusi perizinan sarana dan tenaga kesehatan, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2003.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2013 No.2/TLD No.111
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan
Kredit Kecamatan Kendal merupakan bank yang
mempunyai peranan penting dalam mendukung
pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah
melalui penyediaan akses permodalan bagi masyarakat di
Kabupaten Kendal;
b. bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit
Kecamatan Kendal sehingga dapat optimal dalam
memberikan akses permodalan bagi masyarakat dan
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah
Kabupaten Kendal, maka perlu peran serta Pemerintah
Kabupaten Kendal melalui penyertaan modal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jumlah
penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah ditetapkan
dalam Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah 1 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : prinsip penyertaan modal, tata cara permodalan, permodalan, bentuk dan jumlah penyertaan modal,pelaporan pertanggungjawaban pembinaan dan pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2013.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat