PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penagakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CORONA VIRUS DISEASE 2019 - PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN - PROTOKOL KESEHATAN - DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ Tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2018; Perbup Penajam Paser Utara No. 38 Tahun 2020.
Terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang diubah, yaitu:
Perubahan atas Pasal 1; Pasal 6; Pasal 10; dan Pasal 11; Sisipan di antara Pasal 6 dan Pasal 7 (Pasal 6A) serta di antara BAB III dan BAB IV (BAB IIIA); serta Penghapusan Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2022
DANA DESA - ALOKASI - PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN - TATA CARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Untuk efektifitas penyaluran alokasi dana desa sesuai kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2015; Perbup Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2021.
Terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2021 yang diubah, yaitu: Perubahan Pasal 1; Pasal 5; Pasal 10; Pasal 11; dan Lampiran II. Selain itu terdapat ketentuan sisipan, yaitu: di antara Pasal 11 dan Pasal 12 (Pasal 11A) serta di antara BAB VI dan BAB VII (BAB VIA).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD PPU No 6 tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memperhatikan dan mencermati kemampuan
frskal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun
Anggaran 2022 dalarn pembiayaan dan belanja daerah yang
telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kab. Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022 dan
perubahan kebijakan penyaluran alokasi Transfer ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 berimpilikasi terhadap
likuiditas keuangan daerah, sehingga dipandang perlu
mengambil langkah-langkah preventif dan objektif terhadap
beberapa kebijakan pengelolaan pendapatan dan belanja
daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan
terhadap Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 202 1 Tentang
Honorarium Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah
Daerah serta Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Manajemen Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah
Daerah maka dilakukan evaluasi terhadap besaran
Honorarium Tenaga Harian Lepas Tahun Anggaran 2022
dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah pada
saat ini yang dirancang berdasarkan jenjang pendidikan, masa
kerja, serta beban kerja;
c. bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan berbagai
kebijakan dalam rangka keseimbangan fiskal dan likuiditas
keuangan daerah, kecermatan dalam penatausahaan
keuangan daerah, dengan meninjau dan merubah (mereviu)
kembali program dan kegiatan untuk dilakukan penyesuaian
sangat diperlukan dalam rangka mengurangi resiko
kemungkinan terjadinya ketimpangan dan ketidakmampuan
keuangan daerah untuk membiayai belanja program dan
kegiatan pada APBD tahun anggaran berjalan sampai akhir
tahun anggar an 2022. Untuk itu perlu dilakukan peninjauan
dan penyesuaian Program dan Kegiatan pada belanja APBD
Tahun Anggarat 2022 untuk Pemenuhan Kewajiban (Utang)
belanja wajib Tahun Anggaran 2O2l dar:. penyediaan anggaran
kegiatan prioritas pada SKPD baik yang bersumber dari APBD
maupunAPBN Tahun Arggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Ar'ggaran 2022;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU no 7 tahun 2002; UU no 17 tahun 2003; UU no 1 tahun 2004; UU no 25 tahun 2004; UU no 33 tahun 2004; UU no 28 tahun 2009 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; PP no 109 tahun 2000; PP no 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP no 74 tahun 2012; PP no 55 tahun 2005; PP 3 tahun 2007; PP no 19 tahun 2010; PP no 71 tahun 2010; PP no 12 tahun 2017; PP no 18 tahun 2017; PP 12 tahun 2019; Permendagri no 16 tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri no 36 tahun 2011; Permendagri no 52 tahun 2012; Permendagri no 62 tahun 2017; Permendagri no 77 tahun 2020; Permendagri no 27 tahun 2021; Permendagri no tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tal:.un 2022
tentang Penj abaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022 (Berita
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 Nomor 3)
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 11
2. Ketentuan Pasal 22
3. Diantara Pasal 28 dan Pasal 29
Pelaksanaan penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan Bupati ini, dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2022
-
7 hlm. 233 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD PPU no 5 tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HONORARIUM TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2O2l tentang Honorarium
Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah
tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Honorarium
Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU no 7 tahun 2002; UU no 5 tahun 2014; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU no 1 Tahun 2022
Tenaga Harian L,epas yang selanjutnya disingkat THL adalah pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah atas dasar surat perjanjian kerja. THL memiliki perjanjian kontrak kerja dengan Perangkat Daerah tempat penugasan dan tercatat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ketentuan Honorarium THL dievaluasi setiap 3 (tiga) bulan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Penajam Paser Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
-
-
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD PPU no 4 tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM PENINGKATAN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI PEMBIAYAAN MODAL USAHA DENGAN POLA DANA BERGULIR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan
dayaguna program peningkatan ekonomi kerakyatan melalui
pembiayaan modal usaha dengan pola dana bergulir perlu
dilakukan penyempurnaan persyaratan pengajuan,
peningkatan nilai yang dapat dimohonkan oleh petani, serta
perluasan program pada pola pembiayaan pengolahan tanah
dan sarana produksi pertanian dengan penambahan
komoditas hortikultura;
b.bahwa dalam rangka penyesuaian nomenklatur bank yang
bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam program
peningkatan ekonomi kerakyatan melalui pembiayaan modal
usaha dengan pola dana bergulir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal
Usaha Dengan Pola Dana Bergulir;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 Tahun 2002; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; UU no 20 tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; Perda PPU no 19 tahun 2010; Perbup PPU no 12 tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomorl2 Tahun
2OL7 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan
Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal Usaha Dengan
Pola Dana Bergulir diubah sebagai berikut
1. Ketentuan angka 7, angka 9, angka 10 dan angka 12 Pasal I
2. Ketentuan huruf b ayat (1) Pasal 2
3. Ketentuan Pasal 6
4. Ketentuan huruf b Pasal 8
5. Ketentuan Pasal 11
6. Ketentuan Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
merubah Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017
-
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD PPU no 3 tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU no 7 tahun 2002; UU no 17 tahun 2003; UU no 1 tahun 2004; UU no 25 tahun 2004; UU no 33 tahun 2004; UU no 28 tahun 2009 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; PP no 109 tahun 2000; PP no 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP no 74 tahun 2012; PP no 55 tahun 2005; PP 3 tahun 2007; PP no 19 tahun 2010; PP no 71 tahun 2010; PP no 12 tahun 2017; PP no 18 tahun 2017; PP 12 tahun 2019; Permendagri no 16 tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri no 36 tahun 2011; Permendagri no 52 tahun 2012; Permendagri no 62 tahun 2017; Permendagri no 77 tahun 2020; Permendagri no 27 tahun 2021; Permendagri no tahun 2021
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.170.655.818.445,00 (Satu Triliun Seratus Tujuh Puluh Milyar Enam Ratus Lima Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Lima Rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan Asli Daerah;
b. Pendapatan Transfer; dan
c. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.109.673.142.808,00 (satu triliyun seratus Sembilan milyar enam ratus tujuh puluh tiga juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus delapan rupiah yang terdiri atas:
a. Belanja Operasi;
b. Belanja Modal;
c. Belanja Tidak Terduga; dan
d. Belanja Transfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
-
-
18 hlm. 256 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. ... Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 20 Tahun 2019; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
787 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2022
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 Mengubah Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD PPU no 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah berpedoman pada standar harga satuan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat 6 tahun 1945; UU no 7 tahun 2002; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; PP no 12 tahun 2019; PP no 33 tahun 2020; Permendagri no 19 tahun 2016; Permendagri no 77 tahun 2020; Permendagri no 27 tahun 2021; Perda PPU no 11 tahun 2018
Standar Harga Satuan Barang dan Jasa terdiri atas:
a. Standar Harga Satuan; dan
b. Standar Biaya Umum
Standar Harga Satuan Barang dan Jasa yang tertuang dalam lampiran I, II, dan III dalam peraturan ini merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui.
Standar Harga Satuan yang tertuang pada peraturan ini sudah termasuk penambahan:
a. indeks kemahalan;
b. indeks inflasi berdasarkan penetapan angka inflasi Kabupaten Penajam Paser Utara selama 3 (tiga) tahun terakhir pada saat tahun penetapan;
c. keuntungan pihak ketiga; dan
d. pajak dan/atau jasa lainnya.
Setiap Pelaksanaan kegiatan, pemeliharaan, dan pengadaan barang/jasa berpedoman pada harga yang berlaku pada saat pekerjaan/pengadaan dilaksanakan. dan Standar Harga Satuan bukan merupakan dasar dalam perhitungan kerugian Negara/Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
-
-
3 hlm. 439 lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat