Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2022

STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar Harga Satuan Barang dan Jasa terdiri atas: a. Standar Harga Satuan; dan b. Standar Biaya Umum Standar Harga Satuan Barang dan Jasa yang tertuang dalam lampiran I, II, dan III dalam peraturan ini merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui. Standar Harga Satuan yang tertuang pada peraturan ini sudah termasuk penambahan: a. indeks kemahalan; b. indeks inflasi berdasarkan penetapan angka inflasi Kabupaten Penajam Paser Utara selama 3 (tiga) tahun terakhir pada saat tahun penetapan; c. keuntungan pihak ketiga; dan d. pajak dan/atau jasa lainnya. Setiap Pelaksanaan kegiatan, pemeliharaan, dan pengadaan barang/jasa berpedoman pada harga yang berlaku pada saat pekerjaan/pengadaan dilaksanakan. dan Standar Harga Satuan bukan merupakan dasar dalam perhitungan kerugian Negara/Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
25 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2022
Tanggal Berlaku
25 Januari 2022
Sumber
BD PPU no 1 Tahun 2022
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 3015 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022
    Mengubah Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan