Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Adanya Perubahan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah, Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Telah Ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 1997; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. PPU No. 12 Tahun 2009.
Ketentuan Umum, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Azas Umum Dan Struktur APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan APBD, Perubahan APBD, Pengelolaan Kas, Penatausahaan Keuangan Daerah, Akuntansi Keuangan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Pembinaan Dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kerugian Daerah, Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2009.
81 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2022
pajak Daerah - RETRIBUSI DAERAH - pemungutan - insentif - pemanfaatan - pemberian - tata cara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2022/39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pengoptimalan pejabat Administrasi yang disertakan ke dalam jabatan Fungsional dan pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang dipekerjakan pada instansi pemungut Pajak dan Retribusi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara maka perlu penyesuaian atas Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perbup Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Perbup Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2014 yang diubah adalah: Pasal 1;
Pasal 6; Pasal 9; Pasal 11; dan Lampiran. Selain itu disisipkan ketentuan Pasal 4A dan Pasal 4B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD PPU Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program
pemerintah daerah dan pembangunan desa dapat diberikan
bantuan keuangan khusus kepada desa;
b. bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada
desa berjalan dengan optimal perlu diatur pedoman
pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah kepada desa;
d. bahwa Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun
2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2019
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang selanjutnya disebut
Bantuan Keuangan Khusus adalah bantuan bantuan yang diberikan kepada
desa berupa uang yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah yang peruntukannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi
bantuan dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada penerima
bantuan.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa;
b. pengusulan dan penetapan;
c. mekanisme pencairan;
Kepala Desa menyampaikan laporan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus
kepada Bupati melalui Camat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
-
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: untuk melaksanakan ketentuan Perda Kab. Penajam Paser Utara Nomor Tahun 2019 Pasal 12 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kab. Penajam Paser Utara No.14 Tahun 2018; Perda Kab. Penajam Paser Utara No.18 Tahun 2019; Perbup Kab. Penajam Paser Utara No.44 Tahun 2018; Perbup Kab. Penajam Paser Utara No.20 Tahun 2019; Perda Kab. Penajam Paser Utara No.4 Tahun 2020.
Materi pokok: Perbup ini berisi penjabaran laporan realisasi APBD tahun 2019 dengan Jumlah Pendapatan Rp 1.606.774.948.876,21, Belanja Rp 1.559.379.590.168,24, Pembiayaan Netto Rp 45.797.020.942,15 dan Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 93.192.379.650,1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kebudayaan Dan Pariwisatakabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Diatur Dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PermenPar RI No. 21 Tahun 2016; Permendikbud No. 47 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Nomenklatur Peta Jabatan Dan Rincian Tugas, Susunan Organisas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu diatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.
UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 20 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan Pajak, Besaran Tarif, dan Cara Perhitungan Tarif; Surat Pemberitahuan Pajak; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Insentif Pemungutan; Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
49 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 40 Tahun 2022
ADMINISTRASI - KEPEGAWAIAN - pelayanan - sistem informasi - terintegrasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2022/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kepegawaian dengan Sistem Informasi yang Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, tepat, dan akurat terhadap Pegawai Negeri Sipil, perlu diselenggarakan pelayanan kepegawaian dengan sistem informasi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Penggunaan dan Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kepegawaian telah menjadi kebutuhan dan telah menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Administrasi Kepegawaian dengan Sistem Informasi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 1969; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Peraturan BKN No. 24 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN No. 7 Tahun 2021; Peraturan BKN No. 2 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Layanan Kepegawaian dengan Sistem Informasi Terintegrasi; Informasi Kepegawaian; Persyaratan dan Tata Cara; Ketentuan Lain-lain; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
57 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kab.PPU TA 2021 No 40.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM DANUM TAKA
UNTUK MEMBANGUN KERJA SAMA PENGELOLAAN JARINGAN GAS DENGAN
BADAN USAHA PENGELOLA JARINGAN GAS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan penyediaan gas murah
bagi masyarakat, Pemerintah Darah melalui badan usaha
milik daerah wajib berperan dalam pengelolaan jaringan
gas Kabupaten Penajam Paser Utara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) dan ayat
(8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, dan Pasal 71 ayat (1)
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Penajam Paser Utara Menjadi Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Danum Taka, Pemerintah
Daerah dapat memberikan penugasan kepada Perumda Air
Minum Danum Taka untuk mendukung perekonomian
daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum
tertentu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penugasan Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Danum Taka untuk Membangun Kerja Sama
Pengelolaan Jaringan Gas dengan Badan Usaha Pengelola
Jaringan Gas;
Pasal 8 UUD 1945; UU No 7 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; PP No 54 Tahun 2017; PP No 6 tahun 2019; Perda Kab PPU no 3 tahun 2020
Perumda Air Minum
Danum Taka yang diberikan tugas oleh Pemerintah Daerah sebagai mitra
Badan Usaha Pengelola Jaringan Gas dalam mengelola Jaringan Gas di
Daerah.
Perumda Air Minum Danum Taka bekerja sama dengan Badan Usaha
Pengelola Jaringan Gas. pemilihan dan penetapan Badan Usaha Pengelola Jaringan Gas berpedoman
pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pengelolaan Jaringan Gas di Daerah, Perumda Air Minum Danum Taka
dan Badan Usaha Pengelola Jaringan Gas memenuhi perizinan di bidang
lingkungan hidup dan perizinan di bidang usaha penyediaan Gas Bumi sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perumda Air Minum Danum Taka melaporkan pelaksanaan Pengelolaan kepada
Bupati secara berkala setiap 3 bulan sekali dan/atau sewaktu-waktu apabila
diperlukan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD NO 41 tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2017
TENTANG STANDARISASI PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA,
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI
NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan
Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam
Paser Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Standarisasi
Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota
DPRD Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum
memuat pengaturan mengenai standarisasi biaya tranportasi
UPT. Puskesmas pada Program Teknis Kesehatan Masyarakat
Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang
Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017
tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara,
Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Penajam Paser Utara;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; Permenkeu no 113/PMK.05/2012; Permendagri No 29 Tahun 2016; Permendagri No 33 tahun 2017; Permenkeu No 49/PMK.02/2017; Perbup PPU No 18 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perbup PPU No 14 tahun 2018
merubah Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Standarisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yaitu Biaya transportasi bagi Pegawai UPT. Puskesmas yang melaksanakan tugas program teknis kesehatan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan, bersumber dari APBN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2016
4 hlm. 2 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: untuk memenuhi kebutuhan statistik daerah sebagai penunjang perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, perlu penyelenggaraan statistik sektoral; untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.9 Tahun 2009 Pasal 2 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Oleh Pemerintah Daerah, dimana statistik sektoral diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, secara mandiri atau melalui kerja sama daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Materi Pokok: Untuk mewujudkan perencanaan dan pengendalian pembangunan Daerah yang berkualitas dan efektif melalui pengelolaan Data dibuat pedoman penyelenggaraan statistik sektoral yang diatur dalam Perbup ini; Tahapan penyelenggaraan statistik sektoral meliputi identifikasi Data, pemenuhan Data, validasi Data, analisis Data, diseminasi dan evaluasi dengan penjelasan terdapat di dalam pasal-pasal Perbup; Pelaksanaan penyelenggaraan Statistik Sektoral dilaksanakan oleh tim pengelolaan Data Statistik terpadu yang terdiri atas Pembina Data, Walidata dan Produsen Data; Dalam penyelenggaraan statistik sektoral dilakukan koordinasi, kerja sama dan kemitraan sesuai dalam peraturan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Peraturan yang diatur: Validasi data dilakukan melalui diskusi kelompok terpadu (focus grup discussion) atau cara lain yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat