ADMINISTRASI - KEPEGAWAIAN - pelayanan - sistem informasi - terintegrasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2022/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kepegawaian dengan Sistem Informasi yang Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kepegawaian yang cepat, tepat, dan akurat terhadap Pegawai Negeri Sipil, perlu diselenggarakan pelayanan kepegawaian dengan sistem informasi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Penggunaan dan Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kepegawaian telah menjadi kebutuhan dan telah menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Administrasi Kepegawaian dengan Sistem Informasi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 1969; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Peraturan BKN No. 24 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN No. 7 Tahun 2021; Peraturan BKN No. 2 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019
- Ketentuan Umum; Layanan Kepegawaian dengan Sistem Informasi Terintegrasi; Informasi Kepegawaian; Persyaratan dan Tata Cara; Ketentuan Lain-lain; serta Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
- 57 hlm.
|