Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24
ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka
kelembagaan Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Desa perlu disesuaikan agar selaras dengan
keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penetapan Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
25 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penetapan; Kewenangan Kalurahan; Organisasi dan Tata KErja Kalurahan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Penjelasan: 4 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 12 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Bantul
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 , maka Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 perlu disesuaikan agar selaras dengan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta; bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, perlu dibentuk perangkat daerah yang melaksanakan urusan kesatuan bangsa dan politik dengan bentuk Badan
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016.
Materi pokok : Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 9 dan Pasal 10 dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 11 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul
Jumlah halaman : 9 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 5 Tahun 2013 ttg Penyelenggaraan Perumahan
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan dan penyediaan perumahan yang layak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013.
Materi pokok : Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan ayat (6) Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan ayat (6) Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 13 diubah; Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 22 diubah; Ketentuan BAB VIII diubah; Ketentuan ayat (7) Pasal 23 diubah; Ketentuan Pasal 24 diubah; Ketentuan Pasal 25 diubah; Ketentuan Pasal 30 diubah; Ketentuan Pasal 31 dihapus; Diantara BAB X dan BAB XI disisipkan 1 BAB baru yakni BAB XA dan 3 (tiga) Pasal baru yakni Pasal 31A, Pasal 31B, Pasal 31C; Ketentuan Pasal 32 diubah; Ketentuan Pasal 33 dihapus; Ketentuan Pasal 34 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan
Jumlah halaman : 16 HLM; Penjelasan : 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2019
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Bantul No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda No 14 Tahun 2012 ttg Bantuan Keuangan Kepada Parpol Dan Perda No 12 Tahun 2014 ttg Perubahan Atas Perda No 14 Tahun 2012 ttg Bantuan Keuangan Kepada Parpol
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.
Materi pokok : Pernyataan dicabut dan tidak berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2014.
Jumlah halaman : 4 HLM; Penjelasan : 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan
ABSTRAK:
bahwa peredaran minuman beralkohol di masyarakat secara bebas dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi penerus bangsa serta menjadi salah satu faktor penyebab adanya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredarannya; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupeten Bantul sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/
PER/4/2014, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 24 Tahun
2012 tentang.
Materi pokok : Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012.
Jumlah halaman : 19 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Dharma
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan perekonomian daerah, penyelenggaraan kemanfaatan umum, serta usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Aneka Dharma melalui penataan organ, permodalan, pembinaan dan pengawasan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat; bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna pengelolaan badan usaha milik daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul Nomor 5 Tahun 1978 tentang Perusahaan Daerah Aneka Dharma Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul Nomor 1 Tahun 1991 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Bantul Nomor 5 Tahun 1978 tentang Perusahaan Daerah Aneka Dharma Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul, perlu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Materi pokok : Perusahaan Daerah Aneka Dharma yang dibentuk pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul Nomor 5 Tahun 1978 Tentang Perusahaan Daerah Aneka Dharma Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul, diubah nama dan bentuk badan hukumnya menjadi Perumda Aneka Dharma.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul Nomor 5 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Bantul Nomor 4 Tahun 1987 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Bantul Nomor 1 Tahun 1991.
Jumlah halaman : 41 HLM; Penjelasan : 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat merupakan salah satu upaya pencapaian visi Kabupaten Bantul “Sehat, Cerdas dan Sejahtera”, sehingga perlu dilakukan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan; bahwa sejalan dengan pertumbuhan penduduk serta fungsi Kabupaten Bantul sebagai daerah penyangga perkotaan Yogyakarta, permasalahan pengelolaan sampah pada saat ini harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah; bahwa Kabupaten Bantul ingin mewujudkan “Bantul Bersih Sampah Mulai Tahun 2019”, melalui pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah sudah tidak sesuai lagi dan harus ditetapkan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010.
Materi pokok : Pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul sebelumnya diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.
Jumlah halaman : 29 HLM; Penjelasan : 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi kearsipan tertentu sebagai salah satu wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis; bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Bantul, maka penyelenggaraan kearsipan diatur dalam sistem yang komprehensif; bahwa dari peraturanmengenai kearsipan, sebagian besar hanya ditujukan untuk pengelolaan arsippada lembaga negara atau badan pemerintah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat(6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Materi pokok : Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan kearsipan meliputi:
a. sumber daya manusia;
b. organisasi kearsipan;
c. pengelolaan arsip;
d. layanan kearsipan;
e. perlindungan dan penyelamatan arsip;
f. pembinaan dan pengawasan kearsipan;
g. kerjasama;
h. peran serta masyarakat; dan
i. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Jumlah halaman : 25 HLM; Penjelasan : 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2012 tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Materi Pokok: Pernyataan dicabut dan dinyatakan tidak berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Mencabut Perda Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2012 tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
Jumlah Halaman: 4 HLM; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemakaman
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah wajib menjamin perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, termasuk di dalamnya hak setiap orang untuk dimakamkan secara layak; Bahwa sejalan dengan bertambahnya penduduk dan pertumbuhan lingkungan permukiman, harus disediakan ruang untuk tempat pemakaman dengan berdasarkan kepentingan aspek keagamaan, dan sosial budaya serta memperhatikan asas-asas penggunaan dan pemanfaatan tanah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012
Materi Pokok: Hak dan Kewajban dalam Pemakaman, Lokasi Tempat Pemakaman, Pengelolaan dan Pemanfaatan Tempat Pemakaman, Tempat Pemakaman Fasilits Perumahan, Ketentuan Penyidikan, Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat