PERBUP Kab. Bantul No. 141 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 137 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 139, BD.2020/NO.139
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 137 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian dana keistimewaan, Dana
Alokasi Khusus (DAK), penggunaan dana tak terduga dan
revisi anggaran kegiatan, perlu dilakukan perubahan
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 137 Tahun
2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
DAsar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 137 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengubah besaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 137 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 141 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 137 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 139 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 137 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 137, BD.2020/NO.137
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun
Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi Kebijakan Umum Anggaran, keadaan yang
menyebakan harus dilakukan pergeseran anggaran, serta
keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun
sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun
2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 99 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengubah besaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 136 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rintisan Desa Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa urusan kebudayaan merupakan salah satu
urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan urusan
kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dapat dilakukan melalui pembentukan Rintisan Desa
Budaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rintisan Desa Budaya;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
36 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
36 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prosedur Penetapan Rintisan Desa Budaya; Pengelolaan Rintisan Desa Budaya; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 133 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul mendorong
percepatan Penanaman Modal berkelanjutan melalui
kemudahan berusaha dengan mengembangkan potensi
pariwisata dan pemanfaatan teknologi informasi;
b. bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2016-2021, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten
Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana
Umum Penanaman Modal Kabupaten;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3
Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
8 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
61 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 19 Tahun 2018;
Materi Pokok: menetapkan RUPMK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 184 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 132 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah berbasis pada pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien
dan berkesinambungan, perlu adanya pengaturan
mengenai penyelenggaraan sistem pemerintahan
berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Jumlah Halaman: 20 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 131 Tahun 2020
TATA CARA PENYELENGGARAAN TOKO SWALAYAN DAN PUSAT PERBELANJAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 131, BD.2020/NO.131
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di
Bidang Perdagangan, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 tahun 2019 tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Toko Swalayan dan Pusat
Perbelanjaan perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/
PER/9/2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
07/M-DAG/PER/2/2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
70/M.DAG/PER/12/2013 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
56/M.DAG/PER/9/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun
2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai ketentuan umum dan persyaratan pemenuhan komitmen penerbitan SIUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran: 2 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 130 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan
dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan
meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman,
bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas, serta menguasai
ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan
masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional
dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta
guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja
keras, berani, tanggung jawab dan adil, perlu dilakukan
Implementasi Insersi pendidikan antikorupsi pada Sekolah Dasar
(SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi Pada Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi; Kerjasama; Pendanaan; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 129 Tahun 2020
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 129, BD.2020/NO.129
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131
Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 47 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 86 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 87 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 125 Tahun 2020;
PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 128, BD.2020/NO.128
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 134 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan
Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pemerintahan Kalurahan, Peraturan Bupati Nomor 134
Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Kalurahan perlu disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bantul tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 134 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintah Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018; . Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
131 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
25 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 134 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai Sekretariat Kalurahan dan Pelaksana Teknis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Jumlah Halaman: 17 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 125 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanggulangan dampak wabah
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa, diperlukan
optimalisasi sumberdaya melalui penggunaan dana desa;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor
13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2021, perlu memberikan petunjuk teknisnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan
Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 47 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 86 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pedoman Teknis Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 19 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat