Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instruksl Presiden Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang
Berkeaclilan, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor
45 Tahun 2008 tentang Pentunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2007
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Desa
dlpandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dlmaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa;
Undang·Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerlntah Nomor 72 Tahun 2005; PerabJran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2009; Instruksl Presiden Republlk Indonesia Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 66 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip-prinsip, rencana pembangunan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 45 Tahun 2008 dicabut.
61 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2009 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukan Undang-Undang 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
dan sesuai Pasal 107 dan Pasal 108 Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun
2002 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran
Penduduk dan Catatan Sipil perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor- 152 -
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 15 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Retribusi pelayanan administrasi kependudukan, termasuk objek dan subjek retribusi. Objek retribusi mencakup berbagai layanan di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, sedangkan subjek retribusi adalah orang pribadi yang memperoleh jasa pelayanan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2009.
24 hlm beserta penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2013 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakit Bupati Temanggung Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupa ti, perlu
diatur Penganggaran dan Pengelolaan Bela nja Bupati dan Wakil Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor·· 109 Tahun ·. 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 66 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 68 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Anggaran Belanja Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2013 adalah
sebesar Rp. 845.281.000,- (delapan ratus empat puluh linia juta dua ratus
delapan puluh satu ribu rupiah) terdiri dari:
a. Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 565.281.000,- (lima ratu s enam puluh
lima juta dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
b. Belanja Langsung sebesar Rp. 280.000.000,- (dua ratus delapan
puluh juta rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2013.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2000 No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta mensikapi berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang- undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pemotongan Ternak, yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah. Tingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1994 tentang Perubahan
Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
tentang Pemotongan Ternak, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
diganti. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 555/KptsrrN- 140/9/1986; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413/KptsrrN- 31017/1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
1 Tahun 1996
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Rumah Potong Hewan, mencakup obyek, subyek, golongan, dan wilayah pemungutan. Prinsip penetapan tarif retribusi adalah untuk mencapai keuntungan yang layak, efisiensi, dan mengikuti harga pasar. Bagian mengenai Rumah Potong Hewan melibatkan pemotongan, pemeriksaan kesehatan hewan, dan tata tertib di dalamnya. Larangan pemotongan hewan betina diberlakukan, kecuali dalam kondisi tertentu. Struktur tarif retribusi dijelaskan berdasarkan jenis layanan, seperti pemeriksaan kesehatan hewan, penggunaan fasilitas, dan pemeriksaan karkas. Pembayaran dilakukan tunai, dengan tata cara penetapan, pembayaran, penagihan, pengurangan, dan pengembalian kelebihan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung Nomor 2 T'ahun 1983 tentang Pemotongan Ternak, yang telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Temanggung 'Nomor 2 Tahun 1994 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pemotongan
Ternak dinyatakan tidak berlaku
16 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2012 No.6/TLD No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 18 Tahun 2001 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di
Kabupaten Temanggung perlu diganti. Retribusi Daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan asli daerah guna mendukung
perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis
dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan
pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten
Temanggung
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang : Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur besarnya tarif retribusi
didasarkan pada tujuan untuk menutup sebagian biaya penyelenggaraan
Pengujian Kendaraan Bermotor. Struktur dan besarnya tarif retribusi dibedakan berdasarkan Jenis
dan Jumlah Berat yang diperbolehkan (JBB) Kendaraan Bermotor
yang diuji.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2001 Nomor 62) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
14 hlm beserta Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 1995
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Nama Jalan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu prasarana perhubungan, merupakan unsur penting dalam setiap usaha kegiatan untuk mewujudkan sasaran pembangunan . Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menemukan sesuatu alamat, maka dipandang perlu untuk menertibkan pemberian nama jalan bagi ruas-ruas
jalan tertentu di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : .Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Keputusan Bersama Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor B.48/Hk. 103/BPPT/1988 dan Nomor25/1988 tentang Sistim Kode Pos Indonesia ; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Dasar hukum, pedoman, dan tata cara bagi pemberian nama jalan di Daerah, dengan memperhatikan aspek historis, alam, budaya, atau lainnya. Pemberian nama jalan dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Kepala Daerah setelah persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, dengan larangan merubah, menghapus, atau mengambil papan nama jalan. Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenai pidana kurungan atau denda. Dinas Pekerjaan Umum bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan pelaksanaan peraturan ini, dengan biaya operasional yang ditetapkan oleh Keputusan Bupati Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 1995.
8 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2005 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002
maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
ditetapkan paling cepat 6 (enam) bulan atau
paling lambat 4 (empat) bula sebelum tahun
anggaran berakhir. bahwa untuk maksud tersebut di atas, maka
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran
2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peratutan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun
2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
5 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: perubahan jumlah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sementara Pasal 2 menyebutkan lampiran-lampiran yang merinci ringkasan perubahan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. penetapan bahwa Bupati akan menetapkan peraturan tentang penjabaran perubahan anggaran, mengatur penggunaan surplus anggaran dan persetujuan untuk penarikan pinjaman kepada pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2005.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2005 diubah
20 hlm beserta lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2004
PERDA Kab. Temanggung No. 3 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
PERDA Kab. Temanggung No. 2 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2004 No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan guna peningkatan mutu pengelolaan dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka Badan Pengelola Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Temanggung perlu ditinjau kembali. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 dan sambil
menunggu Keputusan Presiden yang mengatur mengenai Organisasi Rumah Sakit Daerah maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah sebagai unsur penunjang Pemerintahan Kabupaten, dengan tugas utama menyelenggarakan kesehatan berdaya guna dan berhasil guna. Badan ini memiliki fungsi meliputi penyelenggaraan pelayanan medis, penunjang medis dan non medis, asuhan perawatan, rujukan, pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan. Struktur organisasi, jenjang jabatan, dan kepegawaian diatur lebih lanjut, serta tugas pokok dan fungsi detail ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas Daerah, Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Dinas, dan Rumah Sakit umum Daerah Kabupaten Temanggung dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2006 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. Temanggung No. 4 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan diperlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung perlu
disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4
Tahun 2005 tentang tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Temanggung.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1987; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun
1990; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan pada Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 mencakup penambahan ketentuan baru terkait tunjangan komunikasi intensif, dana operasional, dan pengaturan mengenai penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD. Perubahan juga melibatkan penyesuaian terhadap tunjangan kesejahteraan, pengelolaan belanja, serta pembebanan pajak penghasilan kepada APBD untuk penghasilan Pasal 21 Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2006.
PERDA Kab. Temanggung No. 4 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Temanggung
10 beserta Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 1996
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 1997 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk lebih meningkatkan kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna
dan berhasil guna terutama dalam upaya peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan dibidang kesehatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi dan Tatake~a Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat
II Temanggung yang dimuat dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung Nomor 3 Seri D yang diundangkan pada tanggal 5
Juni 1982 dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini ; bahwa dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi & Tatakerja Dinas Kesehatan Jo.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/3605/SJ tanggal 21 Oktober
1994 perihal Pola Organisasi Dinas Daerah dan Surat Gubemur Kepala
Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 061/34-578 tanggal 5 Desember
1994 perihal Pola Organisasi Dinas Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung ditetapkan pola maksimal, sehubungan dengan itu perlu menyesuaikan dan menetapkan kembali Organisasi dan Tata
kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 99 a/Men.Kes/SK/II Tahun 1982; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri
48/MENKES/11/1988 dan Nomor 10 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1994
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dinas Perkebunan yang merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah dibidang kesehatan dan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Kepala Daerah. Susunan organisasi Dinas Kesehatan, Tugas pokok dan tata kerja yang mewajibkan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara vertikal dan horisontal, yang di lakukan oleh setiap sub bagian dan seksi seksi yang terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 1997.
17 hlm beserta penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat