Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, Pemerintah Daerah bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan serta menangani kerawanan pangan. Untuk penyelenggaraan pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan serta menangani kerawanan pangan di daerah, perlu dilakukan pengalokasian cadangan pangan dalam jumlah yang cukup yang dapat digunakan setiap saat sesuai kebutuhan. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahan Pangan dan Gizi yang mengamanatkan Bupati/Walikota untuk menetapkan jenis dan jumlah Pangan Pokok Tertentu sebagai Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969;
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/ OT. 140/12/2010;
Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 04 /M-DAG/PER/1/2012;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN. 130/4/2018.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Sorong telah diatur berdasarkan Peraturan Bupati Sorong Nomor 13 Tahun 2021, namun dalam hasil Evaluasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Republik Indonesia perlu adanya penambahan materi muatan, khusunya pada pelaporan sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sorong Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sorong Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 13 Tahun 2021 yakni diantara Bab V dan Bab VI disisipkan 1 (satu) Bab yakni Bab VA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Sorong Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KONVERGENSI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN STUNTING KAMPUNG
ABSTRAK:
Bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Sorong, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan Pasal 6 Ayat (3) huruf e dan Pasal 11 Ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kampung dapat mengurangi dampak kemiskinan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Percepatan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor l Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2020.
Lamp 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, menyatakan “Bupati/Walikota” mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha, pelaksanaan perizinan berusaha, pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sorong Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan dan Penandatangan Perizinan dan non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1), Pasal 65 ayat (1), Pasal 84 ayat (1), Pasal 100 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Sorong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diu-bah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Lamp 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa penyusunan anggaran belanja daerah dengan berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Penyusunan anggaran berdasarkan pendekatan kinerja dilakukan didasarkan indikator kinerja, tolok ukur dan Sasaran Kinerja sesuai analisis standar belanja, standar harga satuan, rencana kebutuhan Barang Milik Daerah dan Standar Pelayanan Minimal. Agar anggaran berdasarkan pendekatan kinerja mampu mewujudkan anggaran yang efektif, efisien dan ekonomis perlu ditetapkan Analisis Standar Biaya yang dapat digunakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menilai kewajaran atas anggaran program/kegiatan yang diajukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Sebagaimana Telah diubah Dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemeritah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko di Kabupaten Sorong;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, pendanaan perizinan berusaha berbasis risiko, penyelesaian permasalahan dan hambatan perizinan berusaha berbasis risiko, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, sanksi di Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI SORONG NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong telah diatur dalam Peraturan Bupati Sorong Nomor 22 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sorong Nomor 51 Tahun 2019, namun dalam pelaksanaannya perlu diatur disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Sorong Nomor 22 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Bupati Sorong Nomor 22 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sorong.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 49 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH (BOSDA) KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH/MADRASAH DAERAH (BOSDA) KABUPATEN SORONG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yang bermutu, pemerintah Daerah Kabupaten Sorong mengalokasikan Bantuan Dana Operasional Sekolah/Madrasah Daerah (BOSDA) Tahun Anggaran 2019; dan perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah Daerah (BOSDA) Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2018;
Juknis BOSDA Tahun 2019
Alokasi dana BOSDA untuk setiap Sekolah/Madrasah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN UMUM PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin transparansi dan kepastian hukum dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong. Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong.
Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sorong Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pedoman Pelayanan Umum Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Lamp 26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat