Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2021/NO.27, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 4 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai Jadwal Retensi Arsip, maka dipandang perlu untuk menetapkan Jadwal Retensi Arsip Subtantif di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 52 dan 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2021/NO.26, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar, akurat serta bisa dipertanggungjawabkan perlu melaksanakan sensus setiap 5 (Lima) Tahun sekali. Agar pelaksanaan sensus barang daerah dapat berjalan lancar, akurat dan akuntabel, perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Lampiran 49 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2021
PENGOLAHAN DARAH DAN KOMPONEN DARAH - BIAYA PENGGANTIAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2021/NO.23, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Penggantian Pengolahan Darah dan Komponen Darah Palang Merah Indonesia Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa darah manusia adalah komponen penting dan vital dalam mempertahankan kelangsungan hidup manusia. Banyak nyawa bisa diselamatkan dan banyak harapan bisa diberikan dengan melakukan donor darah kepada pasien darurat medis seperti korban kecelakaan, pasien operasi besar, penderita kanker atau kelainan darah, atau bahkan bayi baru lahir dengan kondisi medis tertentu. Darah yang didonorkan memerlukan pengolahan dan pengelolaan karena itu memerlukan penggantian biayanya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Biaya Penggantian Pengolahan Darah dan Komponen Darah Palang Merah Indonesia Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Biaya Penggantian Pengolahan Darah dan Komponen Darah Palang Merah Indonesia Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Kota Ambon Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Rinci Tata Ruang disusun sebagai perangkat operasional rencana umum tata ruang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Rinci Tata Ruang, Rencana Rinci Tata Ruang disusun apabila rencana umum tata ruang belum dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang dan rencana umum tata ruang yang mencangkup wilayah perencanaan yang luas dan skala peta dalam rencana umum tata ruang tersebut memerlukan perincian sebelum dioperasionalkan. Untuk melaksanakan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, penyusunan RDTR Kabupaten/Kata dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kata. Peraturan Daerah Kata Ambon Nomor 24 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kata Ambon Tahun 2011-2031 perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Kata
Ambon Tahun 2021-2040. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
menetapkan Peraturan Walikata tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Kota Ambon tahun 2021-2040.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Kota Ambon Tahun 2021-2041.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 17 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Ambon No. 25 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon
UPTD SD PADA DINAS PENDIDIKAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, LD.2021/NO.17, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan mutu pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar, perlu melakukan penggabungan beberapa unit pelaksana teknis dinas pada satuan pendidikan formal sekolah dasar yang berada dalam satu lokasi atau komplek penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Merubah Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Lampiran 4 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2021
RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM - TARIF
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2021/NO.9, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran daerah Kota Ambon Tahun 2012 Nomor 21 Sei C Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Ambon Nomor 275). Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kota Ambon
merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang potensial yang dapat dipungut dari pemanfaatan dan/atau pengguna sarana tepi jalan umum untuk parkir. Tarif Retribusi Parkir di Kota Ambon tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian di Kota Ambon, maka perlu diubah dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Ambon Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2016 Nomor 42), Peraturan Walikota Ambon Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Perubahan Tarif Retribusi di Tepi Jalan Umum (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2018 Nomor 01), dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2019 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2021/NO.13, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 8 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tertib Lalu lintas di Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan ketertiban dan disiplin berlalu lintas oleh masyarakat pengguna jalan khususnya diwilayah Kota Ambon perlu adanya penetapan Kawasan Tertib Lalu lintas. Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perhubungan belum mengatur mengenai ketentuan parkir nginap di Kota Ambon. Sesuai pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Kawasan Tertib Lalu lintas di Kota Ambon.
Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kawasan Tertib Lalu lintas di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2021
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA dpmptsp - PELIMPAHAN KEWENANGAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2021/NO.11, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyatakan bahwa dalam menyelenggarakan PTSP oleh kabupaten/kota, Bupati/Walikota memberikan Pelimpahan wewenang Perizinan dan Non perizinan yang menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, menyatakan bahwa Bupati/Walikota mendegelasikan kewenangan kepada Kepala DPMPTSP. Dengan adanya beberapa perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2021
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2021/NO.7, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 16 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf e angka 5 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon, perlu menetapkan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-440 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2021
INSPEKTORAT DAERAH KOTA AMBON - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2021/NO.2, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 14 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi Inspektorat Daerah Kota Ambon. Susunan organisasi Inspektorat daerah saat ini dianggap sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Lampiran 1 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat