INSPEKTORAT DAERAH KOTA AMBON - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2021/NO.2, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 14 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Ambon.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi Inspektorat Daerah Kota Ambon. Susunan organisasi Inspektorat daerah saat ini dianggap sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Ambon.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Ambon.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
- Lampiran 1 Hal
|