Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 17 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.
T.E.U.
Indonesia, Kota Ambon
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
15 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2021
Tanggal Berlaku
15 Maret 2021
Sumber
LD.2021/NO.17, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 6 HAL
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ambon
Bidang
Halaman ini telah diakses 378 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Ambon No. 25 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan