PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 37 TAHUN 2015 TENTANG JAMINAN KECELAKAAN KERJA - JAMINAN KEMATIAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KOTA AMBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan pasal 38 ayat (2) Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Ambon sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 70 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Pasal 38 dalam Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor adalah salah satu upaya penyediaan ruang publik bagi masyarakat untuk melaksanakan aktifitas secara aman dan nyaman. Pencemaran udara yang berasal dari sumber bergerak perlu dikendalikan melalui perilaku sadar
lingkungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan
Bermotor (Car Free Day).
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon Perubahan Ketiga
PERWALI Kota Ambon No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon Perubahan Kedua
PERWALI Kota Ambon No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat, Sehat Aman dan Produktif Di Kota Ambon
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2020/NO. 20, TBD.2020, LL SETDA KOTA AMBON : 31 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar sesuai Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2020 (COVID-19) Di Kota Ambon, dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Ambon, melalui penghentian sementara berbagai aktivitas warga masyarakat di luar rumah, telah mempu menurunkan jumlah kasus baru Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Ambon. Sampai saat ini belum ditemukannya vaksin untuk Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang membawa konsekuensi masyarakat harus hidup berdampingan dengan ancaman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan secara berkesinambungan melakukan upaya pencegahan melelui penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Dalam upaya menjaga kesinambungan tersebut diperlukan kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi di Kota Ambon, untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dan protokol pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah tatanan kehidupan yang baru yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif ditengah panderni, namum aman dari penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 20 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2012; PERDA KOTA AMBON No. 29 Tahun 2012; PERDA KOTA AMBON No. 15 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Bahwa pelabuhan di Kota Ambon yang disediakan oleh Pemerintah Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial bagi daerah. Potensi tersebut harus dimanfaatkan secara komersial dan hasilnya harus dipergunakan bagi kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049) memberi kewenangan bagi daerah untuk melakukan pemungutan retribusi pelayanan kepelabuhanan sebagai salah satu jenis retribusi jasa usaha. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 1993; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Rumah Susun
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 avat (6) dan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rumah Susun perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Rumah Susun.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23, Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor l/PRT/M/2018 tanggal 5 Januari 2018; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pengelolaan Rumah Susun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2016
PERWALI Kota Ambon No. 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame, Kawasan Jalan dan Kelas Jalan Sebagai Dasar Perhitungan Pajak Reklame
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame, Kawasan Jalan dan Kelas Jalan sebagai Dasar Perhitungan Pajak Reklame
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame, Kawasan Jalan dan Kelas Jalan sebagai Dasar Perhitungan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Ambon Nomor 2 Tahun 2013 tentang Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame, Kawasan Jalan dan Kelas Jalan sebagai dasar perhitungan Pajak Reklame
sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Sehubungan dengan hal tersebut maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2Tahun 2013 Tentang Penetapan Hasil Perhitungan Nilai
Sewa Reklame,Kawasan Jalan dan Kelas Jalan Sebagai Dasar Perhitungan Pajak Reklame.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; dan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Perhitungan Nilai Sewa Reklame, Kawasan Jalan dan Kelas Jalan sebagai Dasar Perhitungan Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2022
SISTEM DETEKSI DAN ALARM KEBAKARAN - PERSYARATAN TEKNIS DAN TATA CARA PEMASANGAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2022/NO.20, TBD.2022, LL SETDA KOTA AMBON : 22 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan Teknis Dan Tata Cara Pemasangan Sistem Deteksi Dan Alarm Kebakaran.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3), Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Persyaratan Teknis Dan Tata Cara Pemasangan Sistem Deteksi Dan Alarm Kebakaran.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/Prt/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/Prt/M/2009; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Persyaratan Teknis Dan Tata Cara Pemasangan Sistem Deteksi Dan Alarm Kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 20 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kantor Pengelolaan Aset Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 63 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Ambon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Ambon maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota Ambon tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Pengelolaan Aset Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur bahwa susunan Organisasi Kantor Pengelolaan Aset Kota Ambon terdiri atas 1) Kepala Kantor; 2
) Sub Bagian Tata Usaha; 3) Seksi Penatausahaan Aset; 4) Seksi Legalitas Aset; 5) Seksi Penilaian, Mutasi dan Pemanfaatan Aset. Peraturan ini menjabaran uraian tugas dari kelima komponen organisasi tersebut. Kepala Kantor Pengelolaan Aset mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di bidang Pengelolaan Aset. Untuk Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan penyusunan program, mengelola administrasi keuangan, urusan ketatausahaan, rumah tangga dan perlengkapan serta hubungan masyarakat dan keprotokolan serta pelayanan administrasi kepegawaian. Sementara itu, untuk Seksi Penatausahaan Aset mempunyai tugas membantu Kepala Kantor Aset Kota Ambon melakukan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, pemeliharaan dan penyaluran, penggunaan dan penatausahaan semua aset yang berada pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kota Ambon. Kemudian untuk Seksi Legalitas Aset mempunyai tugas membantu Kepala Kantor Aset Kota Ambon mempunyai tugas pemindatanganan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, pembiayaan dan tuntutan ganti rugi. Yang terakhir yaitu Seksi Penilaian, Mutasi dan Pemanfaatan Aset, mempunyai tugas membantu Kepala Kantor melaksanakan barang milik daerah, bangun guna serah, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2014.
Lampiran 1 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hukum Adat dan Kearifan Lokal Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Laut di Negeri Hukurila
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisional dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia. Wilayah perairan dan pesisir sekitar Negeri Hukurila memiliki nilai-nilai kearifan lokal dan keanekaragaman hayati yang tinggi, yang perlu dijaga kelestariannya sehingga harus dilindungi dan dikelola pemanfaatannya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian dalam pemanfaatan sumber daya pesisir oleh masyarakat hukum adat maka diperlukan pengaturan tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENKP No. 20/PERMEN-KP/2008; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 8 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 9 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, karakteristik masyarakat hukum adat, wilayah pengelolaan, hak dan kewajiban, jenis biota laut yang dilindungi, pemberdayaan masyarakat hukum adat, kelembagaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat