sekolah ramah anak
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD. NO. 2020/29 LL KOTA AMBON : 10 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK: |
- Bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d dan Pasal 25 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak telah mengamanatkan perlunya hak pendidikan kepada anak sehingga perlu diadakan Sekolah Ramah Anak di Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Sekolah Ramah Anak.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019.
- Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Sekolah Ramah Anak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
|