Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Layanan Publik Tertentu Kota Ambon
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD. NO. 2020/43 LL KOTA AMBON : 6 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Layanan Publik Tertentu Kota Ambon
ABSTRAK: |
- Bahwa perlu strategi dan kebijakan aspek perpajakan untuk menjamin keberlangsungan pembiayaan pembangunan di lingkungan pemerintah daerah. Perlu landasan hukum yang mengatur pemenuhan kewajiban perpajakan sebelum diberikan perizinan dan layanan publik tertentu di Kota Ambon. Berdasarkan Lampiran Romawi I Pencegahan, angka
57 Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemberian Pelayanan Publik Tertentu perlu dilakukan validasi dan
konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu oleh pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang konfirmasi status wajib
pajak pemberian perizinan dan layanan publik tertentu di Kota Ambon.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Layanan Publik Tertentu Kota Ambon.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
|