PERCEPATAN PENERBITAN AKTA KELAHIRAN ANAK USIA 0 SAMPAI 18 TAHUN DI KOTA AMBON
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD. No. 2020/..., LL Kota Ambon: 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran Anak Usia 0 Sampai 18 Tahun Di Kota Ambon
ABSTRAK: |
- Bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan hak sipil dan kebebasan dalam bentuk kepemilikan akte kelahiran. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) huruf a Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Ambon menyelenggarakan pelayanan yang cepat dan mudah dalam pembuatan akta kelahiran tanpa dikenakan biaya.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2019;
- Peraturan Walikota ini mengatur mengenai persyaratan pencatatan akta kelahiran, dan prosedur pencatatan dan penerbitan akta kelahiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
|