INSPEKTORAT DAERAH KOTA AMBON - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2021/NO.2, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 14 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi Inspektorat Daerah Kota Ambon. Susunan organisasi Inspektorat daerah saat ini dianggap sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2021
SEKRETARIAT KOTA AMBON - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, LD.2021/NO.1, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 35 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Keija Sekretariat Daerah Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 5A Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 25 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Klinik Mata - Ambon Vlissingen Dinas Kesehatan Kota Ambon
Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2015 - Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Klinik Mata Ambon-Vlissingen Dinas Kesehatan Kota Ambon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2015 - Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Klinik Mata Ambon-Vlissingen Dinas Kesehatan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan hasil perhitungan besarnya jasa pelayanan kesehatan khususya prosedur tindakan medic yang diperuntukan bagi dokter spesialis mata permberi pelayanan kesehatan perlu dihitung tersendiri dari
kalaim prosedur tindakan yang dilakukan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional
Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kilinik Mata Ambon-Vlissingen Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39A/MENKLES/SKB/II/1996, Nomor 17 Tahun 1996; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2015 - Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Klinik Mata Ambon-Vlissingen Dinas Kesehatan Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 7.a Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Pembiayaan Operasional Tenaga Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya wabah penyakit akibat adanya Corona Virus di Indonesia, telah ditetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Nesional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020. Pemerintah Kota Ambon telah menetapkan Keputusan Walikota Ambon Nomor 173 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon, Keputusan Walikota Ambon Nomor 191 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam COrona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon, dan Keputusan Walikota Ambon Nomor 214 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon. Dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang semakin meluas, perlu melakukan langkah-langkah penanganan salah satunya melalui kegiatan Pelacakan Kasus dan Pengambilan Specimen Pasien COVID-19 di Kota Ambon,dan untuk efektifitas kegiatan Pelacakan Kasus dan Pengambilan Specimen Pasien COVID-19 perlu didukung oleh pembiayaan operasional transportasi dan honor petugas.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pedoman dalam pembayaran biaya transpor lokal dalam melakukan pelacakan kasus maupun pengambilan specimen, pengiriman sampel specimen ke laboratorium pemeriksa yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, dan honor petugas penanganan COVID-19 di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 34a Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak mendapatkan jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup layak dan meningkatkan kesejahteraan. Dalam rangka memberikan perlindungan serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup pekerja bukan penerima upah yang tinggal dan bekerja di lingkup Pemerintah Kota Ambon, diperlukan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah yang tinggal dan bekerja di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Walikota Ambon Nomor 48 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan sosial, peserta BPJS, manfaat, dan pembayaran iuran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa demi terarahnya pencapaian visi dan misi walikota dan wakil walikota Ambon Tahun 2017-2022 di perlukan tolak ukur yang jelas dan sistematik untuk mengukur kinerja pembangunan pada setiap tahun perencanaannya. Untuk meningkatkan ketepatan dalam melaporkan pencapaian tujuan, program, dan kegiatan perlu menetapkan indikator kineija utama (IKU) kota Ambon yang merupakan sebuah ukuran keberhasilan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang pedoman umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkup Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 25 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, dasar kegunaan indikator kinerja utama, penetapan indikator kinerja utama, pembinaan dan pengawasan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lamp 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 51 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Walikota menetapkan pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa/Negeri. Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa, perlu mengatur lebih lanjut tata cara perhitungan rincian Alokasi Dana Desa per Desa/Negeri di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ambon Nomor 48 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian alokasi dana desa/negeri, penyaluran dan penggunaan alokasi dana desa/negeri, penggunaan alokasi dana desa/negeri, pelaporan alokasi dana desa/negeri, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 50 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 50 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Kota Ambon Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Di Kota Ambon Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ay at (1) PeraturanPemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua. Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota Ambon menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa/Negeri. Ketentuan mengenai pengelolaan Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nonor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dana Desa yang digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai Desa telah bermanfaat bagi Perlindungan Sosial Masyarakat Desa/Negeri yang terdampak PandemicCorona Virus Disearse 2019 (COVID-19). Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa/Negeri, perlu mengatur lebih lanjut tata cara perhitungan rincian Dana Desa per Desa/Negeri di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5679; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ambon Nomor 48 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa/negeri, penyaluran dana desa/negeri, penggunaan dana desa/negeri, pelaporan dana desa/negeri, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Ambon diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Walikota Ambon Nomor 40 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, sumber benturan kepentingan, jenis benturan kepentingan, prinsip dasar penanganan benturan kepentingan, tata cara penanganan benturan kepentingan, identifikasi benturan kepentingan, mekanisme pengenaan sanksi, monitoring dan evaluasi benturan kepentingan, pengendalian dan pengawasan benturan kepentingan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Lmp 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Melalui Tagihan TV Kabel
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Melalui Tagihan TV Kabel.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Melalui Tagihan TV Kabel.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat