Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah: Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 283 ayat (2) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah harus dilakukan secara tertib,taat pada peraturan perundang-undangan ,efisen,ekonomis,efektif,transfaran dan bertangung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan,kepatuahan dan manfaat masyarakat
-Bahwa dalam rangka pencegahan korupsi dan sejalan dengan Edaran Menteri Dalam Negeri Tangal 17 April Tahun 2017 Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota ,perlu ditetapkan sistem transaksi penerimaan dan pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini adlaah : UU No 17 Tahun 2003;UU No 3 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014;UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Perda No 7 Tahun 2019;Perda No 4 tahun 2020
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Asas dan Tujuan ,Transaksi Non Tunai,Pembinaan ,Pengawasan,Sanksi Administrasi,Ketentuan lai-lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI No. 004 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten PALI
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 pasal 2 dan pasal 39 (1), ayat (2) dan ayat (3) tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun2011. Sesuai dengan diktum a pasal 2 poin a dan b, ruang lingkup keuangan daerah meliputi hak daerah untuk memungut pajak daerah retribusi daerah dan, kewajiban daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintah daerah. Sesuai dengan diktum a pasal 39 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil yang mempunyai beban kerja diatas rata-rata, berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dimana tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan kepada pegawai negeri sipil yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai pelampaui beban kerja normal. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, maka pegawai negeri sipil yang ditugaskan di badan pendapatan daerah kabupaten PALI memenuhi kriteria. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pemberian tambahan penghasilan berdsarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil di lingkungan badan pendapatan daerah kabupaten PALI.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil di lingkungan badan pendapatan daerah kabupaten PALI, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai kriteria pemberian tambahan penghasilan, pembebanan anggaran, tata cara penghitungan dan pembayaran tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 18 Tahun 2008; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 20 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Sampah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat, Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Pengembangan dan Penerapan Teknologi, Partisipasi Masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, hak dan kewajiban, penyelenggaraan pengelolaan sampah, pengembangan dan penerapan teknologi, sistem informasi, retribusi persampahan, partisipasi masyarakat, insentif dan disinsentif, pembiayaan dan kompensasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan dan strategi dalam Pengelolaan Sampah, tata cara pemberian izin usaha pengelolaan sampah, penutupan usaha pengelolaan sampah, tata cara peberian insentif dan disinsentif, tata cara pemberian kompensasi diatur dengan Peraturan Bupati.
26 hlm, Penjelasan : 10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP 47 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa meliputi : susunan perangkat desa; persyaratan pengangkatan perangkat desa; mekanisme pengangkatan; tugas, hak, dan kewajiban perangkat desa dalam pelaksanaan kegiatan; larangan perangkat desa; pemberhentian perangkat desa; pelaksana tugas pada saat kekosongan jabatan perangkat desa; pakaian dinas dan atribut; kesejahteraan perangkat desa; dan peningkatan kapasitas perangkat desa serta ketentuan peralihan lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 5 Tahun 2022
pajak daerah dan retribusi daerah - pengalokasian bagian
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD.2022 /No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2018; PERMENKEU No 190/PMK.07/2021; PERMENDESPDTT Nomor 13 Tahun 2020; PERDA No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Rencana Anggaran Biaya dan Kegiatan Dana Desa yang selanjutnya disingkat RAB Dana Desa adalah dokumen yang memuat rincian biaya dan kegiatan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa. Diatur mengenai ketentuan umum, arah penggunaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Go Digital Dukcapil PALI Melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah:- Melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Go Digital
- Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi pelayanan melalui inovasi pelayanan Publik (SIPP)
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 23 Tahun 2006sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;UU No 7 Tahun 2013;UU no23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;Permendari No 7 Tahun 2019;Perda No 8 Tahun 2019;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Tujuan dan Sasaran ,Ruang lingkup,Go Digital dukcapil Pali melalui SIPP,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. PALI No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN. Untuk itu perlu menetapkan PERBUP ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019; PERDA No. 10 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jumlah desa, tata cara perhitungan pembagian dana desa ke setiap desa, mekanisme dan tahapan penyaluran dana desa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
7 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 16 Tahun 2011; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 83 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2013; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara Cuma-Cuma kepada penerima bantuan hukum, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberi Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum. Diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan bantuan hukum, pemberi bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, pembiayaan, larangan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Ketentuan lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara pemberian Bantuan Hukum dan tata cara penyaluran biaya Bantuan Hukum diatur dengan Peraturan Bupati.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah berkewajiban menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 7 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 20l4 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 37 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten PALI
Peraturan Bupati No. 87 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten PALI
Peraturan Bupati No. 95 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten PALI.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten PALI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 33 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT), staf ahli, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten PALI, Peraturan Bupati No. 87 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten PALI, Peraturan Bupati No. 95 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten PALI.
8 hlm, Penjelasan : 3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat