Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUBSIDI HARGA PUPUK KEPADA PETANI DI KABUPATEN MADIUN
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pupuk bersubsidi memiliki peran penting untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Madiun;
b. bahwa sebagai akibat pengurangan alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Madiun yang mengakibatkan dosis dan kebutuhan pupuk dalam satu tahun tidak bisa terpenuhi sehingga diperlukan tambahan pupuk subsidi
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman; 3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 / M-DAG / PER /4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 4. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah sebagai berikut:
a. penyediaan pupuk yang disubsidi;
b. penyaluran pupuk disubsidi;
c. pembayaran subsidi harga pupuk;
d. pembiayaan; dan
e. koordinasi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD TAHUN 2020 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan berdasar kepada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu mengatur pedoman pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 14 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Perijinan tertentu sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun.
KETENTUAN UMUM; ALOKASI INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH; PENERIMA INSENTIF; PEMANFAATAN DAN BESARAN INSENTIF; PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; KETENTUAN KHUSUS; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
Peraturan Bupati Madiun Nomor 20 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 45 TAHUN
2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DANA DESA
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa dimana telah
mengubah tahapan penyaluran Dana Desa dari semula 2 (dua)
tahap menjadi 3 (tiga) tahap, maka perlu mengubah Peraturan
Bupati Madiun Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Dana Desa Pemerintah Kabupaten Madiun ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Madiun Nomor 45
Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa
Pemerintah Kabupaten Madiun ;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbenda-haraan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tantang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa ;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor : 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun
2015 tentang Keuangan dan Aset Desa;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan keempat atas peraturan bupati madiun nomor 45 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan dana desa pemerintah kabupaten madiun. perubahan antara lain : Ketentuan ayat (1) Pasal 10, 2. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 13,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
merubah peraturan bupati madiun nomor 45 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan dana desa pemerintah kabupaten madiun
jumlah 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun No. 8 Tahun 2012
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Madiun No. 6 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERITAH DAERAH PADA PDAM TIRTA DHARMA PURABAYA KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, bahwa dalam rangka penguatan struktur permodalan PDAM,bagian laba bersih PDAM yang layanannya belum mencapai 80% dari jumlah penduduk yang menjadi cakupan pelayanan PDAM harus diinvestasikan kembali untuk penambahan, peningkatan, perluasan prasarana dan sarana sistem penyediaan air minum, baik fisik maupun non fisik serta peningkatan kualitas dan pengembangan cakupan pelayanan, Pemerintah Daerah dapat melakukan penambahan penyertaan modal guna peningkatan kualitas, kuantitas dan kapasitas produksi pelayanan air minum kepada masyarakat;
b. bahwa PDAM adalah BUMD yang pendiriannya diprakarsai oleh Pemerintah Daerah dan seluruh atau sebagaian besar modalnya dimiliki oleh daerah melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum “ TIRTA DHARMA PURABAYA “ Kabupaten Madiun diperlukan peran serta Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Perusahaan Daerah Air Minum “ TIRTA DHARMA PURABAYA “ Kabupaten Madiun yang sehat , berkualitas, mandiri dan prima dalam pelayanan, perlu didukung dengan struktur permodalan yang kuat;
d. bahwa dalam rangka mewujudkan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum “ TIRTA DHARMA PURABAYA “ Kabupaten Madiun.
1. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah; 2. Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Investasi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun Nomor 4 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Perusahaan Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Madiun ( Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 1 Seri E) ;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “ TIRTA DHARMA PURABAYA “ Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 1 Seri D).
Penyertaan Modal Daerah pada Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Madiun adalah menganggarkan kekayaan Pemerintah Daerah yaitu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATAKERJA LAYANAN PENGADAAN BARANG / JASA
SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Bupati Madiun Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun perlu menetapkan Organisasi dan Tata kerja Layanan Pengadaan Barang I Jasa Secara Elektronik Kabupaten Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tatakerja Layanan Pengadaan Barang
/ Jasa Secara Elektronik Kabupaten Madiun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun.
Peraturan ini berisi tentang:
1. ketentuan umum;
2. kedudukan, tugas dan Fungsi LPSE;
3. Unsur dan Susunan organisasi;
4. Tugas dan Fungsi Organisasi LPSE;
5. Tata Kerja;
6. Pembiayaan LPSE;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu memberikan insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah; b. bahwa dalam rangka optimalisasi realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dengan berdasar pada ketentuan Pasal 124 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu memberikan pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonominan Nasional dan/ atau Stabilitasi Sistem Keuangan; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Penghapusan sanksi administrasi berupa Denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah penghapusan Denda atas SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terhitung mulai Tahun Pajak 2010 sampai dengan Tahun Pajak 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEARSIPAN DAN URUSAN PERPUSTAKAAN DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu mengatur Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan dan Urusan Perpustakaan di Kabupaten Madiun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan dan Urusan Perpustakaan di Kabupaten Madiun;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 17 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah
Kabupaten Madiun Tahun 2014 Nomor 17); Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2015 Nomor 11); Peraturan Bupati Madiun Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2016 Nomor 49).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD; JADWAL RETENSI; PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
22 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun No. 8 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah, Pemilihan Umum Daerah
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 5D/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PERIODE TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Madiun periode Tahun 2018 - 2023 dan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam
pelaksanaan pembangunan di bidang politik yang bersifat
strategis dan berskala besar, Pemerintah Daerah
menganggap perlu melakukan penyisihan dana untuk
pembentukan dana cadangan.
1. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun
2008 tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah.
1. Sumber Dana Cadangan disediakan dari APBD. Pengelolaan Dana Cadangan ditatausahakan dalam APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
2. Dana Cadangan disimpan dalam bentuk Deposito di Bank Pemerintah
atas nama Pemerintah Daerah. Hasil Bunga Deposito atau tabungan lainnya dicatat dalam Rekening Pendapatan Bunga Dana Cadangan sebagai penambah, dan digunakan untuk kegiatan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Madiun periode Tahun 2018 - 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2022
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 61 Tahun 2021.
PNS dan Calon PNS, Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. PNS sebagaimana dimaksud meliputi PNS dalam jabatan:
a. pimpinan tinggi atau dalam jabatan setara jabatan pimpinan tinggi;
b. administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan administrator;
c. pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas;
d. fungsional utama;
e. fungsional ahli madya;
f. fungsional ahli muda;
g. fungsional ahli pertama;
h. fungsional penyelia;
i. fungsional mahir;
j. fungsional terampil;
k. fungsional pemula; dan
l. pelaksana.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diberikan bagi PNS dan PPPK meliputi:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tambahan penghasilan paling banyak 50 % (lima puluh persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Madiun Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Madiun dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023.
Susunan organisasi Badan terdiri atas:
a. Kepala Badan.
b. Sekretariat, membawahkan:
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
2. Sub Bagian Keuangan;
c. Bidang Pengadaan Pegawai dan Pengembangan SDM;
d. Bidang Mutasi Pegawai;
e. Bidang Pembinaan, Data dan Kesejahteraan Pegawai;
f. Unit Pelaksana Teknis; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional;
Dengan tugas dan fungsi masing-masing sebagaimana terdapat dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat