Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pernerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, perlu mengatur
Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kotabaru. Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kotabaru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
dan perkembangan sehingga perlu diganti, dengan menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengendalian Gartifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan MenPAN RB Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Pengendalian Gartifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuanm Ruang Lingkup dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan dan Penghargaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengendalian
Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam rangka kclancaran pelaksanaan program
pendaftaran tanah sistematis lengkap, perlu dilakukan
penyiapan dokumen penguasaari/pemilikan tanah,
sarana dan prasarana yang diperlukan bagi rnasyarakat
agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan.
Sesuai ketentuan DIKTUM KESEMBILAN
keputusan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang /
Kepala Badan Pertanahan, Menteri Desa, pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang
pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis ,
biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis yang tidak
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 35 Tahun 2016.
Sistematika Peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Biaya Persiapan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2017
ABSTRAK:
perkembangan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah Tahun 2016 tidak sesuai dengan asumsi
kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan,
prioritas daerah yang disusun tahun berjalan,
sehingga perlu dilakukan Perubahan. berdasarkan ketentuan Pasal 286 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 ten tang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 ten tang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Prubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, periu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun
2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Kotabaru Tahun 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; Peraturan Meriteri Dalarn Negeri Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 40 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 40 Tahun 2012.
Lampiran Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun
2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Kotabaru Tahun 2016 diubah,
sehingga keseluruhan Lampiran berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak
terpisahkan dan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun 2017
PERDA Kab. Kotabaru No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum perubahan ke dua
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan Pasar dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum belum diatur mengenai Pelayanan Persampahan untuk Los Terbuka/Halaman Terbuka. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 46/PUU/XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 atas uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, yang berakibat pada dibatalkannya penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pengaturan perhitungan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, yaitu penghapusan Pasal 18 dan Pasal 19 dan Pasal 20 dan Pasal 21 dan Pasal 22, perubahan pada Pasal 63dan Pasal 65 dan Pasal 66 dan Pasal 67.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kepemudaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya
diperlukan pembangunan kepemudaan melalui
penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan
pemuda dan kepemudaan. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas
melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan
kebijakan sesuai kewenangannya serta
mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan
Kepemudaan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21
Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pembangunan
Kepemudaan dengan ruang lingkup meliputi: tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah
daerah; peran, tanggung jawab dan hak pemuda; perencanaan kepemudaan; penyelenggaraan pelayanan kepemudaan; pemberdayaan dan pengembangan organisasi
kepemudaan; koordinasi dan kemitraan kepemudaan; prasarana dan sarana kepemudaan; penghargaan; pendanaan; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; pelaporan; dan sanksi administratif. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, organisasi
kepemudaan wajib menyesuaikan dengan ketentuan
Peraturan Daerah ini paling lama 1 (satu) tahun terhitung
sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Pembangunan kesehatan di Kabupaten Kotabaru tidak semata menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah tetapi juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Lampiran huruf B tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan, Pemerintah Daerah memiliki tugas dan kewenangan untuk pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, yang meliputi : ketentuan umum, asas dan tujuan, model upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, tugas dan wewenang, pengorganisasian, pengaturan, perencanaan, pengalokasian anggran, pelaksanaan rencana kegiatan, perlindungan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, pembinaan, pengawasasn, monitoring dan evaluasi, kemitraan, database dan sistem informasi, penghargaan, sanksi administratif, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk Pembelian Gabah/Beras Petani Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Agar harga gabah/beras petani dapat mencapai pada
tingkat yang wajar sesuai dengan harga pembelian pemerintah,
dipandang perlu rnenyalurkan Dana Talangan Pengadaan
Pangan untuk pernbelian gabah/beras petani. Guna ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan
pengaturan dana talangan, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Dana
TaJangan Pengadaan Pangan Untuk pembelian Gabah/Beras
Petani dengan peraturan bupati. Peraturan Bupati kotabaru Nomor 16 Tahun 2016
tentang Petunjuk Pelaksanakan Pemberian Dana Talangan
pengadaan pangan untuk pembelian gabah /beras petani
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengaturan
penyaluran dana talangan pengadaan pangan untuk
pambelian gabah /beras petani sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Pertanian selaku Ketua Harian Dewan Ketahan Pangan Nomor 21/Permentan/PP.200 /4/2015;
Sistematika peraturan ini sebagai berikut: Pendahuluan; Pendekatan Kegiatan; Indikator Keberhasilan; Organisasi Pelaksanaan; Persyaratan Penetapan dan Perjanjian Kontrak; Mekanisme Pelaksanaan; Mekanisme Pemantauan, Pengawasan dan Pelaporan; Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 16 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan untuk Pembelian Gabah/Beras Petani Kabupaten Kotabaru.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru Kepada Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah
Kalimantan Selatan sebagaimana dibentuk dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 15 Tahun 2012 memiliki peranan yang besar
dalam penjaminan kredit bagi kegiatan usaha mikro,
kecil (menengah) dan koperasi di Kabupaten
Kotabaru dalam rangka pengajuan kredit di
Lembaga Keuangan. Untuk mendukung struktur permodalan,
meningkatkan kapasitas usaha, kompetensi
pertumbuhan dan perkembangan Perusahaan
Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan
dalam rangka peningkatan perekonomian daerah
dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,
Pemerintah Kabupaten Kotabaru perlu melakukan
penyertaan modal pada Perusahaan Penjaminan
Kredit Daerah Kalimantan Selatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara jo. Pasal 304 ayat (1) dan
Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah dapat
melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha
Milik Negara dan/atau Badan Usaha Milik Daerah
yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru
Kepada Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah
Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan pemerintah Nomor 39 tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30
Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03
Tahun 2009.
Dengan Peraturan Daerah ini Pemerintah Daerah
melakukan Penyertaan Modal kepada Jamkrida sebesar
Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk Tahun
Anggaran 2017. Penyertaan modal kepada Jamkrida dilaksanakan
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bagi hasil keuntungan dari penyertaan modal
menjadi hak daerah yang diperoleh selama tahun
buku Jamkrida.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun
2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pertanggujawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah ahun anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 diatur dengan Peraturan Bupati.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2017
PERDA Kab. Kotabaru No. 02 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotabaru 2017-2037
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotabaru Tahun 2017-2037
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotabaru Tahun 2017-2037.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Kotabaru Tahun 2017-2037, yang meliputi : ketentuan umum, visi, misi, tujuan dan sasaran, kebijakan RPIK Tahun 2017-2037, industri unggulan, pengembangan wilayah industri, pembangunan sumber daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
49 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat