rencana pembangunan insdustri kabupaten kotabaru 2017-2037
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2020/No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotabaru 2017-2037
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dikeluarkan oleh Gubernur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotabaru Tahun 2017-2037 cacat prosedur sehingga Peraturan Daerah ini harus dilakukan perbaikan sesuai prosedur yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotabaru Tahun 2017-2037;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotabaru Tahun 2017-2037 (Lembaran Daerah
Kotabaru Tahun 2017 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
- 4 Halaman
|