Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Bangkaalan Melayu kecamatan Kelumpang Hulu Dengan Desa Batang Kulur Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu dengan Desa Batang Kulur Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/030/DBM/II/2020 dan Nomor 146.3
/017/DS/BTK/II/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati
tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu dengan Desa Batang Kulur
Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Dengan Desa Batang Kulur Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu dengan Desa Batang Kulur Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan ketentuan pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagimana
telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona.
Virus Disease 2019 (Covis-19) dan/atau dalam rangka
menghadapi ancaman yang membahayakan
perekonomian Nasional dan/atau Stabilitasi Sistem
Keuangan menjadi Undang-Undang dan ketentuan
Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan sistematika : Ketentuan Umum; APBD Tahun Anggaran 2023; Penjabaran APBD Tahun 2023; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Batas Wilayah Desa Tebing Tinggi dengan Desa Tamiang
Bakung, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 8 Tahun 2021
tentang Batas Wilayah Desa Tebing Tinggi dengan Desa Sembilang,
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun
2021 tentang Batas Wilayah Desa Tebing Tinggi dengan
Desa Sang-sang, Peraturan
Bupati Kotabaru Nomor 13
Tahun 2021 tentang Batas Wilayah Desa Tebing Tinggi dengan Desa
Geronggang serta dalam rangka tertib
administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan
dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Tebing
Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa
Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten
Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa
Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten
Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Perkreditan Rakyat merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah; bahwa untuk mendukung upaya dari Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah perlu melakukan penambahan penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/23/PBI/2004; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 27 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat sebesar Rp.
6.500.000.000,- (Enam Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) yang
direalisasikan pada tahun anggaran 2017. Bupati dapat membentuk Tim yang akan mewakili
Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan atas
penyertaan modal daerah kepada Bank Perkreditan
Rakyat. Bagi hasil keuntungan dari penyertaan modal menjadi
hak daerah yang diperoleh selama tahun buku Bank
Perkreditan Rakyat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Tim yang dibentuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan
Kopala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 65 Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah. Adanya kebutuhan mendesak sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka perlu ketersediaan anggaran terhadap
pemenuhan kebutuhan dimaksud.
Pelaksanaan ketentuan Lampiran V.9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun
2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2019 menegaskan antara lain bahwa bagi
Satdikmen Negeri dan Satdiksus Negeri yang
diselenggarakan oleh provinsi dalam bentuk program
dan kegiatan, sedangkan Satdikmen Swasta dan
Satdiksus Swasta yang diselenggarakan oleh
masyarakat dalam bentuk hibah, Bagi Satdikdas
Negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Kabupaten/kota dan Satdikdas Swasta yang
diselenggarakan oleh masyarakat dalam bentuk
hibah. Berdasar pertimbangan tersebut, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru
Nomor 91 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nornor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan PemerintahNomor23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006; Peraturan Pernerintah Nornor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun
2018; Peraturan Merueri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018.
Perubahan Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 dilaksanakan uniuk mcnjamin ketersediaan alokasi
anggaran akibat: pelaksanaan kegiatan dalarn keadaan darurat dan / atau mendesak
yang belum cukup tersedia dan/ atau belum dianggarkan APBD Tahun
Anggaran 2019, pelaksanaan keterituan Pengelolaan Dana BOS yang bersumber dari
APBN yang mcrupakan bagian dari DAK NonFisik, pElaksanaan dana transfer yang tidak sesuai dengan ketentuan BAB III
PENGANGGARAN Pasal 9 Peraturan MEntEri Dalam Negeri Nomor 130
Tahun 2018 dan kewajiban lainnya yang diarnanatkan olch peraturan perundang
undangan. Ringkasan Perubahan Penjabaran APBD tercantum dalam Lampiran , dan
Lampiran III Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 tentang Puntuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kotabaru
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informasi
3.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 ten tang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 ten tang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 ten tang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Togas Unsur-Unsur
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 199~ ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Togas Unsur-Unsur, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
3.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan –ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 68 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 86 Tahun
2017; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2005; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2011; Perbup Kotabaru Nomor 40 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru, yang memuat Ketentuan Umum; Tujuan; Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah; Pengendalian dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Evaluasi Terhadap Hasil Rencana Pembangunan Daerah; Perubahan Rencana Pembangunan Daerah; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru
152 halaman; lampiran: 125 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pernerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, perlu mengatur
Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kotabaru. Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kotabaru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
dan perkembangan sehingga perlu diganti, dengan menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengendalian Gartifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan MenPAN RB Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Pengendalian Gartifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuanm Ruang Lingkup dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan dan Penghargaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengendalian
Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun 2017
PERDA Kab. Kotabaru No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum perubahan ke dua
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan Pasar dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum belum diatur mengenai Pelayanan Persampahan untuk Los Terbuka/Halaman Terbuka. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 46/PUU/XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 atas uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, yang berakibat pada dibatalkannya penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pengaturan perhitungan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, yaitu penghapusan Pasal 18 dan Pasal 19 dan Pasal 20 dan Pasal 21 dan Pasal 22, perubahan pada Pasal 63dan Pasal 65 dan Pasal 66 dan Pasal 67.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat