Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KOTABARU NOMOR 30 TAHUN 2027 TENTANG PEN]ABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat