Peratura Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Wilayah Administrasi Desa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat