Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan perlindungan
kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Cilacap guna
mewujudkan peningkatan pemerataan pelayanan kesehatan,
diperlukan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di
Kabupaten Cilacap;
b. bahwa penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di
Kabupaten Cilacap sebagaimana tersebut pada huruf a, telah
diatur dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 49 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 115 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 49 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
di Kabupaten Cilacap;
c. bahwa Peraturan Bupati Cilacap Nomor 49 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di
Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 115 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 49 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di
Kabupaten Cilacap, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pedoman Jamkesda Kab Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 49 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 115 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta
Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
1052 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2022 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Reses diberikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD per masa sidang. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf b dan Pasal 22 ayat (1) Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Anggota DPRD dapat disediakan tunjangan kesejahteraan berupa tunjangan transportasi dan dana operasional Pimpinan DPRD diberikan setiap bulan kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD untuk menunjang kegiatan operasional Pimpinan DPRD untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD sehari-hari.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; UU No. 17 Tahun 2014 tentang Majelis PErmusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebgaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kera; PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD; PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Perda Kab. Cilacap No. 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. CIlacap No. 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Perda Kab. Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reser, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati No. 1 Tahu 2020 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Trasnportasi, dan Dana Operasional Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN - PNS YANG MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DAN PEJABAT PENGAWAS URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Fungsional Auditor dan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah
Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif
dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
meningkatkan kesejahteraan pegawai; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud huruf a, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 15 Tahun 2016
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Auditor
Dan/Atau Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah
(P2PUD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun
2016; bahwa guna mewujudkan akuntabilitas, obyektifitas, dan
kelayakan dalam pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional Auditor dan
Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil yang menduduki
Jabatan Fungsional Auditor dan Pejabat Pengawas Urusan
Pemerintahan Daerah (P2UPD) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Perturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran tambahan penghasilan, besaran tambahan penghasilan, pembayaran tambahan penghasilan, penghentian tambahan penghasilan, pembiayaan, mekanisme pembayaran tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 15 Tahun 2016 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2020
anggaran-belanja-kepala daerah-wakil kepala daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020 perlu ditetapkan Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi , Kousi, dan Nepotisme; UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerinta Pusat dan Pemerintah Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terkahir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 109 Tahun 2000 tentang Keududukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; PP No. 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja; PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; PP No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil KEpala Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Bahasa Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa bahasa daerah merupakan unsur kebudayaan sebagai bagian dari keanekaragaman budaya di Indonesia yang memiliki nilai-nilai estetika, moral, dan spiritual sehingga penggunaannya perlu dilindungi, dibina, dan dikembangkan sebagai pembentuk jati diri dalam memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa dalam rangka melindungi bahasa daerah sebagai sarana komunikasi agar tidak tergeser dan mengalami kepunahan yang merupakan ekspresi kebudayaan serta kearifan lokal di Kabupaten Cilacap, sehingga perlu dilestarikan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa Daerah, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra berdasarkan kebijakan nasional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Bahasa Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan sasaran, kedudukan dan fungsi bahasa daerah, penggunaan bahasa daerah, pengelolaan bahasa daerah, tugas dan wewenang, pendanaan, partisipasi masyarakat dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2019
tempat wisata - PENGGOLONGAN JENIS OBJEK TEMPAT WISATA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa penggolongan jenis objek tempat wisata diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan guna menetapkan tarif retribusi tempat rekreasi, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap; bahwa dengan adanya penataan barang milik daerah terkait objek tempat wisata/tempat rekreasi di Kabupaten Cilacap, maka terdapat perubahan objek pemungutan retribusi tempat rekreasi di Kabupaten Cilacap, sehingga Peraturan Bupati Cilacap Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggolongan jenis objek wisata dengan pengecualiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 40 Tahun 2018 dicabut.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan di bidang perhubungan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka mendukung perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Cilacap diperlukan sistem perhubungan yang terpadu, handal, selamat, lancar, tertib, nyaman, berdayaguna dan berhasil guna;
b. bahwa penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Cilacap telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Cilacap dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Cilacap sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia;
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan;
9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Di Perairan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Perairan;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
27. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
28. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
29. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
30. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan;
31. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas dan Tujuan
- Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Penyelenggaraan Perkeretaapian
- Penyelenggaraan Pelayaran
- Penyelenggaraan Penerbangan
- Penyidikan
- Ketentuan Pidana
- Ketentuan Lain-lain
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
102 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2018
tunjangan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten cilacap
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi Dan Dana Operasional Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Reses diberikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD; dan berdasarkan Pasal 9 ayat (3) huruf b dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Anggota DPRD dapat disediakan tunjangan kesejahteraan berupa tunjangan transportasi dan dana operasional Pimpinan DPRD diberikan setiap bulan kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD sehari-hari; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi, dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pemberian tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan transportasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 80 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi, dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2022/ No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan, dan besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD tidak boleh melebihi besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; Perda Kab Cilacap No 13 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 4 Tahun 2008; Perda Kab CIlacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 5 Tahun 2017; Perda No 8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Memberikan tunjangan perumahan berupa uang kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap yang besarnya ditetapkan sebagai berikut:
a. Tunjangan perumahan untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp.29.000.000,- (dua puluh sembilan juta rupiah) per bulan;
b. Tunjangan perumahan untuk Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per orang per bulan;
c. Tunjangan perumahan untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah) per orang per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat