SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2014/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Ijin Usaha Perdagangan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan
untuk meningkatkan investasi serta menjamin legalitas
usaha di bidang perdagangan perlu diberikan kemudahan
dalam penyelenggaraan penerbitan Surat Izin Usaha
Perdagangan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13
Tahun 2008 tentang Retribusi Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP) sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap tentang Surat Izin Usaha
Perdagangan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2012
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ketentuan Surat Ijin Usaha Perdagangan; Kewenangan; Pelaporan; Sanksi Adminstrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
- Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2008
- 33
|