Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Cilacap, maka guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas perlu ditindaklanjuti dengan menjabarkan tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Cilacap sebagai pedoman kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Cilacap;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas Pokok dan Fungsi Serta Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 40 Tahun 2011
Perbup Kab. Cilacap No. 98 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Cilacap
Perbup Kab. Cilacap No. 97 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap
Diubah dengan
Perbup Kab. Cilacap No. 166 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap, maka guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas perlu ditindaklanjuti dengan menjabarkan tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap sebagai pedoman kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 200; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II TTugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
175 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 39 Tahun 2011
Perbup Kab. Cilacap No. 99 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Cilacap
Perbup Kab. Cilacap No. 90 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Cilacap
Perbup Kab. Cilacap No. 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap
Perbup Kab. Cilacap No. 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Dinas Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Cilacap, maka guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas perlu ditindaklanjuti dengan menjabarkan tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas Dinas Daerah Kabupaten Cilacap sebagai pedoman kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Dinas Daerah Kabupaten Cilacap;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas Pokok dan Fungsi Serta Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
285 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, maka guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas perlu ditindaklanjuti dengan menjabarkan tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap dan Staf Ahli Bupati sebagai pedoman kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas Pokok dan Fungsi Serta Uraian Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
66 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 110 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil menyebutkan semua ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang ada pada saat Peraturan Presiden ini ditetapkan, wajib disesuaikan dengan Peraturan Presiden ini paling lambat 1 (satu) tahun; bahwa sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 472.11/5111/SJ tanggal 28 Desember 2010 perihal Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dan dalam rangka Pelaksanaan Program Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi yang telah ditetapkan Batas Waktu Berakhir sampai dengan Tahun 2011, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 77 Tahun 2009 tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran yang jangka waktunya berakhir pada tanggal 31 Desember 2010 perlu untuk diperpanjang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
Bab III Persyaratan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
Bab IV Jangka Waktu Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 77 Tahun 2009 tentang Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dicabut.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 67 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap, perlu diatur petunjuk pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek dan Subjek Pajak
Bab III Dasar Pengenaan, tarif dan Cara Penghitungan Pajak
Bab IV Saat Terutangnya Pajak
Bab V Tata Cara Pembayaran dan Penetapan
Bab VI Penagihan
Bab VII Keberatan dan Banding
Bab VIII Pengurangan dan Keringanan Pajak
Bab IX Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak
Bab X Tata Cara Pelaporana Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Instansi Yang Membidang Pelayanan Lelang Negara dan Pertanahan
Bab XI Tata Cara Penelitian dan Pemeriksaan
Bab XII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XIII Pelaksanaan, Pemberdayaan dan Pengawasan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Ormas Sosial Lainnya / Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Non Quota
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Ormas Sosial Lainnya/Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Non Quota Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan telah dilaksanakan Program Nasional Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin oleh Pemerintah Pusat melalui anggaran Kementerian Kesehatan RI yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 686/MENKES/SK/VI/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat; bahwa jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Cilacap cukup besar sehingga tidak seluruh masyarakat miskin terdaftar sebagai Peserta Program JAMKESMAS melalui anggaran Kementerian Kesehatan RI tersebut huruf a; bahwa untuk mendukung program nasional tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Cilacap berkehendak berkontribusi dalam menunjang dan melengkapi pembiayaan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud huruf a melalui anggaran Belanja Bantuan Sosial Ormas Sosial Lainnya/Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Non Quota di Kabupaten Cilacap pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, huruf b dan huruf c serta untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan, sasaran program, akuntabilitas, efektifitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan bantuan sosial Program Jamkesmas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Ormas Sosial Lainnya/Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Non Quota di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 20 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Jenis Bantuan Sosial
Bab IV Tata Laksana Pelayanan Kesehatan
Bab V Pendanaan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Ormas Sosial Lainnya / Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Non Quota dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 74 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Cilacap dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas-Azas Tata Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas
Bab III Naskah Dinas
Bab IV Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Naskah Dinas
Bab V Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Haria dan Penjabat
Bab VI Paraf, Penulisan Nama dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas
Bab VII Stempel
Bab VIII KOP Naskah Dinas
Bab IX Sampul Naskah Dinas
Bab X Papan Nama
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2010.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dicabut.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat