Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa makna Alinea IV Pembukaan UUD 1945 menegaskan
bahwa tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka sebagai salah satu bentuk
tanggungjawab Pemerintah Daerah adalah memberikan bantuan
terhadap Masyarakat desa guna meningkatkan kesejahteraan; bahwa sebagai wujud pelaksanaan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 13 Tahun 2023
tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Pemerintah Desa,
namun perlu upaya percepatan penanggulangan kemiskinan,
optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa serta
pembinaan masyarakat desa secara cepat dan tepat, maka
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 13 Tahun 2023 tentang
Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Pemerintah Desa, perlu
disesuaikan dan dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah
dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b,
dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat
Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada
Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengalokasian Bantuan Keuangan, Pengelolaan, Penyaluran kepada Pemerintah Desa, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2024.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 13 Tahun 2023 dicabut.
53 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan pelayanan yang sesuai dengan
pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum yang
bersumber dari Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan
pelayanan; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal, perlu menetapkan Rencana Aksi Penerapan Standar
Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan
Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun
2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendataan, Pemutakhiran dan Sinkronasi Data, Integrasi SPM, Strategi Penerapan SPM, Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
112 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2024
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Cilacap No. 124 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa Remunerasi
Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD diatur dengan peraturan
kepala daerah berdasarkan usulam pemimpin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor
87 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi pada
Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 124 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pemberian Remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Majenang Kabupaten Cilacap; bahwa untuk mendukung pemberian jasa pelayanan berbasis
kinerja pada BLUD RSUD Majenang Kabupaten Cilacap, maka
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Pemberian
Remunerasi pada BLUD RSUD Majenang sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu diubah untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian
Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang
Kabupaten Cilacap;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, penyisipan Pasal 15A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 87 Tahun 2020 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2024
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersunber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
PERBUP Kab. Cilacap No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah terkait
pelaksanaan hibah dan bantuan sosial yang adil, transparan
dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik (good governance) sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Cilacap dapat tercapai;
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pengelolaan hibah daerah dengan menyesuaikan
perkembangan kebutuhan dan pelaksanaan kewenangan
daerah, perlu mengatur penganggaran, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta
monitoring hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Cilacap;
bahwa berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan
dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah
dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan
kepala daerah;
bahwa sehubungan adanya perubahan kebijakan terkait
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor
56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap, maka Peraturan
Bupati Cilacap dimaksud perlu untuk diubah dan
disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021
ten tang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta
Monitoring Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap. Ketentuan ayat (3) Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Di antara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VI A KETENTUAN LAIN-LAIN, dan Di antara Pasal 40 dan Pasal 41 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 40A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap diubah.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayanan Pasar merupakan jenis
pelayanan Retribusi Jasa Umum yang merupakan
penyediaan fasilitas pasar tradisional atau sederhana,
berupa pelataran, los, dan kios yang dikelola oleh
Pemerintah Daerah untuk peningkatan pelayanan kepada
masyarakat; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan mempermudah
pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan
pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar melalui Karcis, perlu
diatur bentuk, ukuran, warna, seri dan isi karcis Retribusi
Pelayanan Pasar; bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan dalam ayat (6) dan
ayat (7) Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka besaran retribusi terutang ditetapkan dengan
Surat Ketetapan Retribusi Daerah atau dokumen lain yang
dipersamakan, baik berbentuk dokumen tercetak maupun
dokumen elektronik dan dokumen lain yang dipersamakan
dimaksud dapat berupa karcis, kupon, kartu langganan,
surat perjanjian, dan surat pemberitahuan pembayaran dari
aplikasi pelayanan atau perizinan elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Bentuk, Ukuran, Warna,
Seri dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Pasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembayaran Retribusi, Bentuk, Warna, Seri dan Isi Karcis Retribusi, Pencetakan, Penyimpanan dan Pendistribusian Karcis, Pemusnahan Karcis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam Pasal 18 UUD 1945 mengamanatkan kebijakan
Otonomi Daerah merupakan bentuk penyelenggaraan
pemerintahan di daerah sebagai upaya untuk mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan jaminan
terpenuhinya kesejahteraan masyarakat, upaya tersebut salah
satunya diwujudkan dengan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana,
dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk
mewujudkan kehidupan dan kebutuhan dasar yang bermartabat; bahwa masyarakat membutuhkan lingkungan perumahan layak
huni yang sehat, aman, serasi, teratur serta didukung dengan
tersedianya Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum yang
berkelanjutan dengan dukungan regulasi dari pemerintah daerah; bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman,
menyebutkan bahwa penyelenggaraan rumah dan perumahan
dilakukan oleh pemerintah daerah, badan hukum, dan/atau
setiap orang untuk menjamin hak setiap warga untuk menempati,
menikmati, dan/atau memiliki rumah yang layak dalam
lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur beserta
prasarana, sarana, dan utilitas umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan dan Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Pengelolaan dan Pemanfaatan PSU, Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 69 Tahun 2022 dicabut.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 7 Tahun 2023 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa salah satu usaha pembangunan dan pembinaan hukum
adalah melalui pembentukan peraturan perundang-undangan
yang diselenggarakan melalui proses secara terpadu dan
demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
atas kebutuhan dokumen dan informasi hukum secara lengkap,
akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan peraturan
perundang-undangan melalui jaringan dokumentasi dan informasi
hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan
Dokumen dan Informasi Hukum, perlu mengamanatkan
penyelenggaraan jaringan dokumentasi dan informasi hukum
pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jaringan Ookumentasi dan fnformasi Hukum;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum yang meliputi Pembentukan Dan Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Pengelolaan Dokumentasi Dan Informasi Hukum, Pembinaan, Dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sesuai Alinea IV Pembukaan UUD 1945 menegaskan
tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka pemerintah daerah perlu
melakukan penyederhanaan birokrasi untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat dengan sistem kerja yang
cepat, tepat dan efektif;
bahwa untuk mewujudkan good and clean governance dalam
Pemerintah Kabupaten Cilacap diperlukan birokrasi yang
dinamis, lincah dan profesional terhadap mekanisme kerja
antara Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan
Jabatan Fungsional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 4
ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi menyebutkan bahwa
Penyederhanaan Birokrasi dilaksanakan pada Instansi Pusat
dan Instansi Daerah serta Penyederhanaan Birokrasi
dilakukan melalui tahapan Penyederhanaan Struktur
Organisasi, Penyetaraan Jabatan dan Penyesuaian Sistem
Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang meliputi Mekanisme Kerja, Dan Proses Bisnis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
60 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
ABSTRAK:
bahwa dalam Pasal 18 UUD 1945 mengamanatkan kebijakan
Otonomi Daerah merupakan bentuk penyelenggaraan
pemerintahan di daerah sebagai upaya untuk mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan jaminan
terpenuhinya kesejahteraan masyarakat, upaya tersebut salah
satunya diwujudkan dengan percepatan penghapusan
kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cilacap dengan
meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban pengeluaran
serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara layak
melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan
untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat;
bahwa dengan adanya program percepatan penghapusan
kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cilacap maka diperlukan
pedoman tata kelola kolaborasi lintas sektor dalam untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan guna
kesejahteraan masyarakat;
bahwa sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun
2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,
yang mengamanatkan kepada Kementerian/Lembaga,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk
mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan
tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk
melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program
antar kementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta
masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan
penghapusan kemiskinan ekstrem;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Percepatan Penghapusan
Kemiskinan Ekstrem;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang meliputi data kemiskinan ekstrem, hak dan tanggung jawab penduduk miskin ekstrem, tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, dukungan kebijakan, strategi dan program, pendanaan, prinsip pelaksanaan, spesifikasi penargetan program, keterpaduan dan sinergi program, sosialisasi dan edukasi, pemantauan dan evaluasi dan pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat