Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Berita Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 6. Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014 Nomor 56) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 9);
7. Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 4);
8. Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang, (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 1);
9. Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019, (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 2).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2019, meliputi:
a. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Desa dengan Kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
b. Prinsip Penyusunan APBDesa;
c. Kebijakan Penyusunan APBDesa;
d. Teknis Penyusunan APBDesa; dan
e. Hal-hal Khusus Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2019
PERBUP Kab. Magelang No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
PERBUP Kab. Magelang No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
PERBUP Kab. Magelang No. 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Peraturan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengharmonisasian dan penyelarasan kebutuhan di dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa dengan kondisi kewilayahan yang ada, ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 65 Tahun 2017; Perda Kab Magelang No 5 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 6 tahun 2018; Perbup magelang No 21 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Magelang No 37 tahun 2018.
Dalam Peraturan bupati ini diatur tentang : Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati magelang No 21 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Berita Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014 Nomor 56) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 9);
8. Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 9);
9. Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang, (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 8);10. Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 2);
11. Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 3).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Magelang No 3 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28
ayat (5), Pasal 40 ayat (3), dan Pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016,Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2014,Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014,Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Magelang Nomor 9 Tahun 2019,Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2017,Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun
2019, Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengelolaan Keuangan Desa. Pelaskana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) terdiri atas:
a. Sekretaris Desa;
b. Kaur dan Kasi; dan
c. Kaur keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
110 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2019
PERBUP Kab. Magelang No. 47 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Bukit Menoreh Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang dan Pasal 6 Peraturan Bupati Magelang Nomor 46
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah BUKIT
MENOREH Kabupaten Magelang
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1045/MENKES/PER/XI/2006,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun
2016,Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pembentukan Kedudukan SOTK RSD Bukit Menoreh Kabupaten Magelang, Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD RSD BUKIT MENOREH. Susunan Organisasi UPTD RSD BUKIT MENOREH, meliputi :
a. Direktur;
b. Subbagian Program dan Keuangan;
c. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
d. Seksi Pelayanan;
e. Seksi Penunjang;
f. Komite Medis;
g. Komite Lainnya;
h. Satuan Pemeriksaan Internal;
i. Instalasi;
j. Staf Medis Fungsional; dan
k. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2019
PERBUP Kab. Magelang No. 47 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelang dan Pasal 6 Peraturan Bupati Magelang Nomor 46
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah
MERAH PUTIH Kabupaten Magelang
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1045/MENKES/PER/XI/2006,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun
2016,Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD RSD MERAH PUTIH. Susunan Organisasi UPTD RSD MERAH PUTIH, meliputi:
a. Direktur;
b. Bagian Tata Usaha, membawahi:
1. Subbagian Program;
2. Subbagian Keuangan; dan
3. Subbagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Pelayanan, membawahi:
1. Seksi Pelayanan Medis; dan
2. Seksi Pelayanan Keperawatan.
d. Bidang Penunjang, membawahi:
1. Seksi Penunjang Medis; dan
2. Seksi Penunjang Non Medis.
e. Komite Medis;
f. Komite Lainnya;
g. Satuan Pemeriksaan Internal;
h. Instalasi;
i. Staf Medik Fungsional; dan
j. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara serasi, merata dan terpadu dengan mengutamakan upaya peningkatan kesehatan, pencegahan dan penyembuhan penyakit serta pemulihan kesehatan, perlu didukung pembiayaan yang memadai; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelayanan kesehatan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, peninjauan tarif retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administratif, penagihan, penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, pemberian keringan, pengurangan dan pembebasan dalam hal-hal tertentu atas pokok retribusi dan/atau sanksinya, pengelolaan retribusi, penyidikan, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2019
PERBUP Kab. Magelang No. 47 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus pada Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Candi Umbul Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelangdan Pasal 6 Peraturan Bupati Magelang Nomor 46
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah
CANDI UMBUL Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1045/MENKES/PER/XI/2006,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun
2016,Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pembentukan Kedudukan SOTK RSD Candi Umbul Kabupaten Magelang. Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD RSD CANDI UMBUL. Susunan Organisasi UPTD RSD CANDI UMBUL, meliputi :
a. Direktur;
b. Subbagian Program dan Keuangan;
c. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
d. Seksi Pelayanan;
e. Seksi Penunjang;
f. Komite Medis;
g. Komite Lainnya;
h. Satuan Pemeriksaan Internal;
i. Instalasi;
j. Staf Medis Fungsional;
k. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Tuna Susila
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang bermartabat, bermoral, berakhlak mulia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, perilaku tuna susila perlu dihentikan; bahwa dengan semakin berkembangnya kuantitas dan kualitas masalah sosial tuna susila di masyarakat, yang tidak sesuai dengan norma agama, norma hukum dan norma kehidupan masyarakat perlu penanganan secara terpadu; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penanggulangan Tuna Susila sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan di Daerah sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanganan Tuna Susila;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kriteria Tuna Susila, Penanganan Tuna Susila, Satuan Tugas Penangan Tuna Susila, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penanggulangan Tuna Susila (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2002 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2019
juknis-thr-gaji ke 13-pns-pejabat negara-pimpinan-anggota dprd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6348);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2008 Nomor 7).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : PNS, Pejabat Negara, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Kepala Perangkat Daerah menyelenggarakan pengendalian internal terhadap pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji Ketiga Belas, TPP atau TPK Tunjangan Hari Raya dan TPP atau TPK Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat