pembentukan-kedudukan-sotk-uptd-rsd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Candi Umbul Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magelangdan Pasal 6 Peraturan Bupati Magelang Nomor 46
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah
CANDI UMBUL Kabupaten Magelang.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1045/MENKES/PER/XI/2006,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun
2016,Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pembentukan Kedudukan SOTK RSD Candi Umbul Kabupaten Magelang. Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD RSD CANDI UMBUL. Susunan Organisasi UPTD RSD CANDI UMBUL, meliputi :
a. Direktur;
b. Subbagian Program dan Keuangan;
c. Subbagian Umum dan Kepegawaian;
d. Seksi Pelayanan;
e. Seksi Penunjang;
f. Komite Medis;
g. Komite Lainnya;
h. Satuan Pemeriksaan Internal;
i. Instalasi;
j. Staf Medis Fungsional;
k. Kelompok Jabatan Fungsional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
- 20 hlm
|