Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pembentukan Kedudukan SOTK RSD Bukit Menoreh Kabupaten Magelang, Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD RSD BUKIT MENOREH. Susunan Organisasi UPTD RSD BUKIT MENOREH, meliputi : a. Direktur; b. Subbagian Program dan Keuangan; c. Subbagian Umum dan Kepegawaian; d. Seksi Pelayanan; e. Seksi Penunjang; f. Komite Medis; g. Komite Lainnya; h. Satuan Pemeriksaan Internal; i. Instalasi; j. Staf Medis Fungsional; dan k. Kelompok Jabatan Fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat