PERDA Kab. Magelang No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERDA Kab. Magelang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Di Kabupaten Magelang
PERDA Kab. Magelang No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah harus
memperhatikan potensi daerah berdasarkan prinsip demokrasi,
pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat, dan
akuntabilitas serta berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan
pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian
daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan
Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi
di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Insentif Fiskal Pajak dan Retribusi bagi Pelaku Usaha, Kemudahan Perpajakan Daerah, Sanksi Administratif, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2022 dicabut.
62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2021; Peraturan Bupati Magelang Nomor 48 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 dalam bentuk Laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ringkasan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2023; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dalam
tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan, meliputi perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka
ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan
kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan
saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk tahun berjalan sehingga Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2023 perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 26 Tahun 2019Peraturan Bupati Magelang Nomor 31 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, penghapusan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 31 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka verifikasi program, kegiatan dan pagu
indikatif Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah
yang terukur dan terarah sesuai ketentuan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa hasil verifikasi program, kegiatan dan pagu indikatif
Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah disesuaikan
dengan kondisi Kabupaten Magelang dan digunakan sebagai
evaluasi peningkatan kinerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bappeda dan Litbangda
menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat
Daerah yang telah diverifikasi melalui Sekretaris Daerah untuk
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 26 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renja Perangkat Daerah yang menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah. Isi beserta uraian Renja PD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2023
PERBUP Kab. Magelang No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan
pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran
2023 yang efektif dan efisien sesuai dengan amanat Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, telah diundangkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 17
Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Standar
Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2023; bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI
Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor:68B/LHP/XVIII.SMG/05/2023 tanggal 16 Mei 2023 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah harus
melakukan perubahan terhadap standar harga satuan di
Kabupaten Magelang; bahwa diperlukan dasar hukum bagi perubahan standar harga satuan sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap
Peraturan Bupati Magelang Nomor 17 Tahun 2022 tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
17 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Bupati Magelang Nomor 17 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Standar
Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 17 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik perlu peningkatan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat berupa pelayanan secara cepat, mudah,
terjangkau, aman dan nyaman; bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan
publik perlu melakukan pengelolaan pelayanan publik secara
terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan
kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan
usaha milik daerah, dan swasta dalam 1 (satu) tempat berupa
Mal Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 89
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,
pemerintah daerah melaksanakan penyelenggaraan mal
pelayanan publik dengan ketentuan mengenai pelaksanaan
tugas dan fungsi Penyelenggara mal pelayanan publik diatur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 93 Tahun 2021;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengintegrasian dan Lingkup Pelayanan, Lokasi MPP, Penyelenggaraan MPP, Sumber Daya Manusia, Pengukuran Kepuasan Masyarakat, Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Sarana dan Prasarana Pelayanan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan
berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat
dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan
perizinan berusaha, perizinan Non Berusaha, dan
Nonperizinan di Daerah yang cepat, mudah, terintegrasi,
transparan, efisiensi, efektif, dan akuntabel; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah serta
memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan
perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan, perlu mengatur
ketentuan penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Non Berusaha
dan Nonperizinan; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang
Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan di Kabupaten Magelang sudah
tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
dan perkembangan keadaan di Daerah sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha, dan
Nonperizinan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentan Ketentuan Umum, Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan NonPerizinan, Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan NonPerizinan, Tim Teknis PTSP, Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur, Sarana dan Prasarana, Sumber Daya Manusia, Tata Hubungan Kerja dan Tanggung Jawab, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2018 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Tertinggi Kabupaten Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 178 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung dan Pasal 30 ayat (7) Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018 tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Standar Harga
Satuan Tertinggi ditetapkan secara berkala setiap tahun oleh
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Harga Satuan Tertinggi Kabupaten Magelang Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Tertinggi Kabupaten Magelang Tahun 2023 merupakan
pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2023. Standar Harga Satuan Tertinggi Kabupaten Magelang Tahun 2023 dimaksud merupakan batas tertinggi dalam rangka pelaksanaan anggaran. Standar Harga Satuan Tertinggi Kabupaten Magelang Tahun 2023 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 dan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 dan Sekolah Dasar
Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang
terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan
penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Pakunden
1 dan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar
Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 dan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri terdekat di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Bligo 2 dan Sekolah Dasar Neger Bligo 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Bligo 2 dan Sekolah Dasar Negeri
Bligo 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang terletak di
lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan
penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Bligo 2
dan Sekolah Dasar Negeri Bligo 3 Kecamatan Ngluwar
Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Bligo 2 dan Sekolah Dasar Negeri Bligo 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar Negeri Bligo 2 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Bligo 3 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Bligo 3 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri terdekat di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat