Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat, kedudukan, peran, dan kualitas serta untuk memenuhi kebutuhan hidup Antara perempuan dan laki-laki di dalam melaksanakan pembangunan di daerah secara terpadu, terencana, dan terkoordinasi pada seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah daerah dan instansi kesetaraan gender yang selalu mengedepankan nilai-nilai persamaan hak, dalam rangka percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Dairi diperlukan instrument hukum sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka memberikan kepastian hukum yang berlandaskan sosial budaya, sebagai wujud komitmen dalam mensejahterakan masyarakat untuk kemajuan pembangunan daerah yang berkeadilan tanpa diskriminasi diberbagai bidang berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 23 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008, PP No. 4 Tahun 2014, PP No. 9 Tahun 2015.
Perda ini mengatur tentang: Ketentuan Umum tentang Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Wewenang dan Tanggung Jawab, Perencanaan dan Pelaksanaan, Focal Point, Pembinaan, Penghargaan, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dari.
20 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 5 Tahun 2020
Penanaman modal sebagai salah satu faktor pendorong pertumbuhan perekonomian daerah, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi daerah, pembangunan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu mempermudah pelayanan dan iklim penanaman modal yang kondusif dan promotif, dalam rangka meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha, mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan di daerah perlu diberikan insentif dan/atau kemudahan berusaha maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 15 tahun 1964, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 24 Tahun 2018, PP No. 28 Tahun 2018, PP No. 24 Tahun 2019, PERPRES No. 16 Tahun 2012, PERPRES No. 97 Tahun 2014, PERPRES No. 44 Tahun 2016, PERPRES No. 91 Tahun 2017, PERPRES No. 20 Tahun 2018, PERPRES No. 42 Tahun 2020, PERBKPM No. 6 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum Peraturan Daerah Tentang Penanaman Modal, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan Dasar Penanaman Modal Di Daerah, Perencanaan Dan Pengembangan Penanaman Modal, Promosi Penanaman Modal, Pelayanan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan, Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab, Pemberian Insentif dan/ atau Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Peran Serta Masyarakat, Sistem Informasi, Sosialisasi, Pendidikan, Dan Pelatihan, Koordinasi Penanaman Modal, Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Penyelesaian Sengketa, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dari.
47 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2020
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2020/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Peraturan Daerah, Kepala Daerah menyampaikanan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir, maka dari itu perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
Dasar Hukum Perda ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 15 Tahun 1964; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No, 12 Tahun 2017; PP No,18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2017; PERDA KAB. DAIRI No. 08 Tahun 2008; PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2016; PERDA KAB. DAIRI No. 5 Tahun 2018; PERDA KAB. DAIRI No. 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan disertai lampiran kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BLUD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
Peraturan Daerah ini berlaku pada tanggal diundangkan, agar setiap orang mengetahuinya, memerintahakan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatanya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dairi
604 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran ;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Dairi Nomor 20 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Gangguan;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 25 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 29 Tahun 1998 tentang Retribusi Pengganti Biaya Cetak Peta;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 30 Tahun 1998 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi Nomor 31 Tahun 1998 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 16 Tahun 2000 tentang Usaha Angkutan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pengujian Berkala Kenderaan Bermotor;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembinaan Usaha Kesehatan
Masyarakat Veteriner;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pengembangan Kegiatan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 Tahun 2001 tentang Penyediaan Dokumen Barang dan Jasa;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pariwisata;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2002 tentang Terminal;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 07 Tahun 2002 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 10 Tahun 2002 tentang Ijin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Hasil Bumi;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pasar;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 03 Tahun 2005 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2005 tentang Retribusi Memasuki Kawasan dan Pemanfaatan Fasilitas Taman Wisata Iman Sitinjo;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 02 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 05 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 14 Tahun 2001 tentang Penyediaan Dokumen Barang dan Jasa;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 07 Tahun 2007 tentang Ketenagakerjaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 20 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 04 Tahun 2004 tentang Terminal;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 22 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Dairi Nomor 05 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelavanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Sidikalang;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 23 Tahun 2008 tentang Retribusi Perijinan Penyelenggaraan Sarana Kesehatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 08 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan
Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil di Kabupaten Dairi;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 05 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Memasuki Kawasan dan Pemanfaatan Fasilitas Taman Wisata lman Sitinjo;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Dairi di Medan;
Peraturan Bupati Dairi Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAIRI NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2020/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9582 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin memperkerjakan tenaga Kerja Asing serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah; bahwa sehubungan dengan adanya penambahan dan penghapusan jenis objek retribusi serta penetapan tariff retribusi dan pengaturan tersendiri atas jenis objek retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang membatalkan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Badan Layanan Umum Daerah maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No 97 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2017; PEREM KETENAGAKERJAAN No. 10 Tahun 2018, PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
Peraturan yang dicabut: Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 12 Tahun 1998; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 13 Tahun 1998; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 14 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 16 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 20 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 25 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 29 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. No. 30 Tahun 1998, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II No. 31 Tahun 1998, Perda Kabupaten Dairi No. 16 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 11 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi Perda No. 12 Tahun 2001. Perda Kabupaten Dairi No. 13 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 14 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 22 Tahun 2001, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 07 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 10 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 11 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 12 Tahun 2002, Perda Kabupaten Dairi No. 03 Tahun 2005, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2005, Perda Kabupaten Dairi No. 04 Tahun 2006, Perda Kabupaten Dairi No. 02 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 05 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 07 Tahun 2007, Perda Kabupaten Dairi No. 20 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 21 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 22 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 23 Tahun 2008, Perda Kabupaten Dairi No. 08 Tahun 2009, PERBUP No/ 03 Tahun 2010, PERBUP No. 05 Tahun 2010, PERBUP No. 16 Tahun 2015, PERBUP Dairi No. 24 Tahun 2015
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dari.
47 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 6 Tahun 2016
PENYERTAAN MODAL NON KAS PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA NCIHO KABUPATEN DAIRI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nciho Kabupaten Dairi
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum, dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nciho Kabupaten Dairi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011,UU No.23 tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.1 Tahun 2008, Permendagri No.1 Tahun 1984,Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permenkeu No. 31/PMK.05/2016, Permendagri No.48 Tahun 2016, Perda No.08 Tahun 2008, Perda No.30 Tahun 2000, Perda Kab.Dairi No.31 Tahun 2000, Perda Kab.Dairi No.32 Tahun 2000.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal Non Kas, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 5 Tahun 2016
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016, keadaan yang menyebabkan
pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, berdasarkan pertimbangan ini maka periu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No.15 Tahun 1964, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 52 Tahun 2015, Perda Kab.Dairi No.08 Tahun 2008.
Materi Pokok Peraturan ini adalah memutuskan menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 4 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DAIRI TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, berdasarkan pertimbangan ini perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.15 Tahun 1964, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU NO.23 Tahun 2014, PP No. 56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005,PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.19 Tahun 2016, Perda Kab. Dairi No.08 Tahun 2008, Perda Kab. Dairi No.09 Tahun 2008, Perda Kab. Dairi No.10 Tahun 2008,Perda Kab. Dairi No.11 Tahun 2008, Perda Kab. Dairi No.03 Tahun 2009, Perda Kab. Dairi No.14 Tahun 2014, Perda Kab. Dairi No.05 Tahun 2015.
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah Ketentuan Umum, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 3 Tahun 2016
PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggali sumber pendapatan asli desa, untuk menumbuh kembangkan perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang berazaskan pada nilai-nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan, pemerintah desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan
potensi desa dan untuk mengatur pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, perlu diatur dalam satu pedoman maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan badan Usaha Milik Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.15 Tahun 1964, UU No.20 Tahun 2008, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.4 Tahun 2015, Permendagri No.80 Tahun 2015.
Materi Pokok Peraturan ini adalah Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pembentukan dan Kedudukan BUM Desa, Maksud, Tujuan, dan Sasaran Pembentukan Bum Desa, Bentuk, Keanggotaan dan Organisasi Bum Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Pelaksana Operasional dan Pengawas Bum Desa, Alokasi Hasil Usaha Bum Desa, Masa Bhakti Pelaksana Operasional dan Pengawas, Mekanisme Pengelolaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Audit, Modal Bum Desa, Kerjasama Bum Desa Antar Desa, Pembubaran Bum Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 16 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2006 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Nomor 114) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 2 Tahun 2016
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, berdasarkan pertimbangan ini maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.15 Tahun 1964, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014,UU NO.23 Tahun 2014, PP NO.43 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.83 Tahun 2015, Permendagri No.84 Tahun 2015.
Materi Pokok Peraturan ini adalah Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perangkat Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, Kesejahteraan Perangkat Desa, Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2006 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dam Nomor 108), Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2006 Nomor 18, tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Nomor 116) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 1 Tahun 2016
Bahwa penyelenggaraan ketertiban umum merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah, maka untuk mewujudkan Kabupaten Dairi yang tertib, tenteram, lingkungan hidup yang sehat, nyaman, rukun, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum, berdasarkan pertimbangan ini perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.15 Tahun 1964, UU No.8 Tahun 1981, UU No.4 tahun 1992, UU No.9 Tahun 1998, UU No.28 Tahun 2002, UU No.38 Tahun 2004, UU No.26 tahun 2007, UU No.18 Tahun 2008, UU No.22 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 1993, PP No.79 Tahun 2005, PP No.51 Tahun 2009, PP No.6 Tahun 2010, PP No.109 tahun 2012, PP No.74 Tahun 2014, Perpres No.74 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015.
Materi Pokok Peraturan ini adalah Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Tindakan Penertiban, Partisipasi Masyarakat, Tindakan Penertiban, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Kerjasama dan Koordinasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
37 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat