Materi Pokok Peraturan ini adalah Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perangkat Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, Kesejahteraan Perangkat Desa, Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat