TENTANG - PAJAK - DAERAH - DAN - RETRIBUSI - DAERAH
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DAIRI TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undangundang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana disebutkan bahwa dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023,
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PAJAK DAERAH (Jenis Pajak , Rincian Pajak (PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, Opsen BBNKB), RETRIBUSI DAERAH (Jenis Retribusi, Retribusi Jasa Umum (Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Kebersihan, Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum), Retribusi Jasa Usaha (Penyediaan Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan, Pelayanan Rumah Pemotongan Hewan Ternak, Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga, Pemanfaatan Aset Daerah, Retribusi Perizinan Tertentum (PBG, Penggunaan Tenaga Kerja Asing)), PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI , PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI (Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penundaan Pembayaran) PEMBERIAN FASILITAS PAJAK DAN RETRIBUSI, KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK, INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2011;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2014;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2020;
d. Pasal 1 angka 21, angka 24 sampai dengan angka 29, Pasal 4 huruf e, Pasal 25 sampai dengan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 11 Tahun 2019;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 4 Tahun 2023;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
126 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DAIRI TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa diperlukan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang efektif dan efisien serta dilaksanakan secara holistik dan integral sebagai pendidikan yang mendasar dan menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak;
b. bahwa diperlukan pengaturan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Dairi yang terpadu dan bermutu;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENYELENGGARAAN PAUD, PESERTA DIDIK, PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN, KURIKULUM DAN STRATEGI PEMBELAJARAN, PERSYARATAN PENDIRIAN SATUAN PAUD, EVALUASI DAN PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMBIAYAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku:
a. Pasal 4 ayat (1) huruf b, Pasal 7 sampai dengan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 8 Tahun 2012
b. Peraturan Bupati Dairi Nomor 9 Tahun 2022,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 35 Tahun 2022
PERATURAN - BUPATI - DAIRI - NOMOR - 35 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PEDOMAN - PENGEMBANGAN - DESA/KELURAHAN - DIGITAL
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Dairi Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengembangan Desa/Kelurahan Digital
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, layanan publik berbasis elektronik dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Dairi;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Dairi;
12. Peraturan Bupati Dairi Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi;
13. Peraturan Bupati Dairi Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.
Peraturan Bupati ini mengatur terkait pedoman pengembangan desa/kelurahan digital yang bertujuan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana program kerja terpadu Pemerintah Daerah di Desa/Kelurahan untuk untuk mensinergikan program kerja setiap Perangkat daerah, dan untuk meningkatkan fungsi pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program kerja Pemerintah Daerah berbasis digital. Peraturan Bupati ini berkaitan dengan ruang lingkup, kriteria desa/kelurahan digital, pengembangan desa/kelurahan digital, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAIRI NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN DAIRI TAHUN 2019-2024
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2022/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan penjabaran, dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah oleh sebab beberapa hal yang salah satunya adalah akibat adanya perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat antara lain terjadinya perubahan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 15 Tahun 1964; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2021; PERPRES No. 81 Tahun 2014; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PEREMNDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2020; PERDA PROVSU No. 12 Tahun 2008; PERDA PROVSU No. 2 Tahun 2017; PERDA PROVSU No. 6 Tahun 2021; PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2014; PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2016; PERDA KAB. DAIRI No. 6 Taun 2019
Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Nomor 199) diubah yaitu: Pasal 1 dan Pasal 4
606 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 9 Tahun 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAIRI NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BD. 2021/ No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6) dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender, maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2020
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964; UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2014; PERMEN PERMENDAYAAN PEREMPUAN dan PERLINDUNGAN ANAK No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2016; PERMENDAGRI KAB.DAIRI No. 6 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Penyusunan GBS, Penyusunan RKA dan DPA Perangkat Daerah yang Responsif Gender, Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2021
Penambahan penyertaan modal kepada perseroan terbatas bank pembangunan daerah sumatera utara
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2021/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat permodalan serta meningkatkan produktifitas dan kinerja Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara yang efektif, efisien, sekaligus dapat memberikan kontribusi kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu melakukan penambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Penambahan Penyertaan Modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
UU Nomor 15 Tahun 1964
UU Nomor 7 Tahun 1992
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 27 Tahun 2014
PP Nomor 54 Tahun 2017
PP Nomor 12 Tahun 2019
PP Nomor 63 Tahun 2019
Permendagri Nomor 52 Tahun 2012
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Perda Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 1999
Peraturan ini mengarue tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Peraturan ini terdiri dari 8 bab yakni Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal Daerah, Penambahan Penyertaan Modal, Penerimaan Daerah, Pengelolaan dan Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 5 Tahun 2021
penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan umum daerah air minum lae nciho
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2021/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lae Nciho
ABSTRAK:
a. bahwa layanan air minum oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lae Nciho saat ini belum optimal dari aspek kualitas, kuantitas, dan kontiunitas pelayanan umum, pelayanan dasar serta keterjangkauan cakupan wilayah layanan yang disebabkan keterbatasan permodalan;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pelayanan air minum kepada masyarakat perlu penambahan penyertaan modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lae Nciho;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
UU Nomor 15 Tahun 1964
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 27 Tahun 2014
PP Nomor 54 Tahun 2017
PP Nomor 12 Tahun 2019
PP Nomor 63 Tahun 2019
Permendagri Nomor 37 Tahun 2018
Permendagri Nomor 118 Tahun 2018
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Perda Kab Dairi Nomor 08 Tahun 2008
Perda Kab Dairi Nomor 09 Tahun 2008
Perda Kab Dairi Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lae Nciho. Peraturan ini terdiri dari 8 bab yakni Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Bentuk, Besaran, dan Jangka Waktu Penambahan Penyertaan Modal; Tata Cara Penambahan Penyertaan Modal; Pengelolaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisatawan
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2009 Kepariwisataan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Dairi Tahun 2020-2025;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 15 Tahun 1964; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 50 Tahun 2011; PERMEN PARIWISATA No. 10 Tahun 2016; PERDA PROV. SUMUT No. 5 Tahun 2018; PERDA No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup, Perinsip, Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Target, Konsep. Aspek, Kebijakan, Strategi Pembangunan Kepariwisataan, Rencana Kawasan Strategis Pariwisata, Kawasan Pengembangan Pariwisata, Peta Kawasan Pariwisata, Pelaksanaan dan Pengendalian, Pembiayaan dan Ketentaun Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dairi
79 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perlu dilakukan pembinaan oleh pemerintah daerah;
b. bahwa jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam pembangunan daerah sehingga perlu dilakukan pembinaan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi Daerah, terwujudnya struktur usaha konstruksi daerah yang handal dan berdaya saing, terwujudnya hasil pekerjaan jasa konstruksi yang berkualitas serta terwujudnya peningkatan peran masyarakat jasa konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Usaha Jasa Konstruksi
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
UU Nomor 15 Tahun 1964
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 2 Tahun 2017
PP Nomor 22 Tahun 2020
PermenPUPR Nomor 08/PRT/M/2019
Peraturan ini mengatur tentang Pembinaan Usaha Jasa Konstruksi. Peraturan ini terdiri dari 12 bab yang terdiri dari Ketentuan Umum; Asas, Maksud, dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Struktur Usaha dan Segmentasi Pasar Jasa Konstruksi; Penyelenggaraan Kebijakan Jasa Konstruksi; Pengawasan; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan dan Pelaporan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan Nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan anak di Daerah maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No. 14 Tahun 1964, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 19 Tahun 2011, UU No. 11 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 8 Tahun 2016, UU No. 39 Tahun 1999, PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN No. 3 Tahun 2008, No. 1 Tahun 2010, PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN No. 15 Tahun 2010, PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN. 10 Tahun 2011, PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN No. 11 Tahun 2011, PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN No. 7 Tahun 2019, PERDA PROV SUMUT No. 3 Tahun 2014, PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang: Ketentuan Umum Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak, Maksud dan Tujuan, Asas dan Prinsip, Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban Anak, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Perlindungan Anak, Koordinasi dan Kerjasama, Peran Serta Masyarakat, Larangan, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dari.
35 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat