Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 35 Tahun 2022

Pedoman Pengembangan Desa/Kelurahan Digital

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur terkait pedoman pengembangan desa/kelurahan digital yang bertujuan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana program kerja terpadu Pemerintah Daerah di Desa/Kelurahan untuk untuk mensinergikan program kerja setiap Perangkat daerah, dan untuk meningkatkan fungsi pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program kerja Pemerintah Daerah berbasis digital. Peraturan Bupati ini berkaitan dengan ruang lingkup, kriteria desa/kelurahan digital, pengembangan desa/kelurahan digital, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengembangan Desa/Kelurahan Digital
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dairi
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sidikalang
Tanggal Penetapan
08 November 2022
Tanggal Pengundangan
08 November 2022
Tanggal Berlaku
08 November 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Dairi Nomor 35 Tahun 2022
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dairi
Bidang
Halaman ini telah diakses 911 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan