Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat, Infak dan Shodaqoh di kabupaten merangin perlu dilakukan pengaturan terhadap zakat, Infak dan Shodaqoh untuk memberikan manfaat bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial serta menunjang pembangunan Kabupaten Merangin;
Zakat, Infak dan Shodaqoh agar dapat berhasil guna dan berdaya guna perlu dikelola secara kelembagaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2014; Keppres No. 8 Tahun 2011; Inspres No. 3 Tahun 2014; Kepmenag No. 581 Tahun 1999; Kepmenag No. 373 Tahun 2003; Instruksi Menag No. 1 Tahun 2004.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Kelola Zakat, Infaq dan Shadaqah, meliputi: Maksud dan Tujuan; Subjek dan Objek Zakat; Pembentukan dan Organisasi Pengelolaan Zakat; Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Baznas; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Baznas dan Laz; Jenis Zakat dan Pengumpulan; Pendistribusian dan Pendayagunaan; Pembiayaan BAZNAS dan Penggunaan Hak Amil; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
15 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN HARI LAHIRNYA KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko Nomor 4 Tahun 1981 tentang Penetapan Hari Lahirnya Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, tidak dapat dijadikan sebagai payung hukum dari hari lahirnya Kabupaten Merangin.
Sebelum terbentuknya daerah otonom Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, telah ada Kabupaten Merangin yang didasarkan atas Keputusan Gubernur Militer Daerah Militer Istimewa Sumatera Selatan Nomor 252/1949 tanggal 22 Desember 1949.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000, UU No. 9 Tahun 2010, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Perda ini mengatur mengenai Penetapan Hari Lahirnya Kabupaten Merangin, meliputi: penetapan tanggal; puncak peringatan; bentuk kegiatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko Nomor 04 Tahun 1981, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Segala ketentuan yang belum diatur dalam peraturan daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan Pasal 127 huruf d UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam upaya memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat di lokasi terminal dilakukan peningkatan fasilitas dan perubahan tarif pemakaian sarana terminal;
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik, dipandang perlu memungut retribusi jasa usaha atas pelayanan di terminal.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 43 Tahun 1993.
Perda ini mengenai Retribusi Terminal, meliputi: nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; tata cara penagihan ; penghapusan piutang retribusi kedaluwarsa; sanksi admnistrasi; penyidikan ; sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kab. Merangin No. 14 Tahun 2000 tentang Retribusi Terminal dan Perda Kab. Merangin No. 7 Tahn 2004 tentang Perubahan atas Perda Kab. Merangin No. 14 Tahun 2000, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.; Penjelesan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Kelola Zakat, Infaq dan Shodaqoh
ABSTRAK:
dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat, Infak dan Shodaqoh di kabupaten merangin perlu dilakukan pengaturan terhadap zakat, Infak dan Shodaqoh untuk memberikan manfaat bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial serta menunjang pembangunan Kabupaten Merangin,
bahwa zakat, Infak dan Shodaqoh agar dapat berhasil guna dan berdaya guna perlu dikelola secara kelembagaan
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Zakat, Infaq dan Shadaqah
mengatur KEtentuan Umum, Maksud (Pengelolaan zakat dimaksudkan untuk memberikan
Perlindungan, Pembinaan dan Pelayanan kepada Muzakki,
Mustahik, dan Amil Zakat) dan TUjuan (Meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam
menunaikan zakat sesuai dengan tuntunan agama;Meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan;dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan
keadilan sosial; Meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat), SUBYEK dan OBYEK ZAKAT, Pembaentukan BAZNAS Kabupaten, Organisasi BAZNAS Kabupaten, Amil Zakat PErorangan atau Perkumpulan Orang dalam Masyarakat, ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIS BAZNAS, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BAZNAS, JENIS ZAKAT DAN PENGUMPULAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN, PEMBIAYAAN BAZNAS DAN PENGGUNAAN HAK AMIL, SANKSI ADM & PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
PEraturan Bupati mengenai SAnksi Administratif
Isi Perda 15 Halaman, Penjelasan 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 4 Tahun 2004
Organisasi - Tata Kerja - Dinas-dinas - Kabupaten Merangin
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dimana Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kab. Merangin perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; Penataan kembali sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Perda.
UU No. 7 Tahun 1965 dengan mengubah UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 130-67 Tahun 2002; Kepmendagri No. 16 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Merangin, yang meliputi; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Ketentuan Lain-lain; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2004.
Dengan berlakunya Perda ini maka segala ketentuan yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
23 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2020
Penetapan alokasi dana desa dan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) clan
Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua. Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Merangin tentang Penetapan Alokasi Dana Desa setiap
Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun
Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan
Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 25) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 182, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 3903) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 81,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3969);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pernerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersurnber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 84 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 84};
8. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang Laporan . Kepala Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nornor 46);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 20);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor l O Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Merangin Tahun 2019 Nomor 10);
11. Peraturan Bupati Merangin Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 29 Tahun
2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat Dalam Kabupaten Merangin (Serita Daerah
Kabupaten Merangin Tahun 2016 Nomor 18);
12. Peraturan Bupati Merangin Nomor 50 Tahun 2017 tentang
Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pernerirrtah
Desa (Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2017 Nomor
50);
13. Peraturan Bupati Merangin Nomor 55 Tahun 2017 tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal U sul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Merangin
(Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 201 7 Nomor 55);
14. Peraturan Bupati Merangin Nornor 7 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Merangin
(Berita Oaerah Kabupaten Merangin Tahun 2019 Nomor 07);
15. Peraturan Bupati Merangin Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawarn.tan
Desa (Serita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2019 Nomor
08);
16, Peraturan Bupati Merangin Nomor 92 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Aset Desa (Berita Daerah Kabupaten Merangin
Tahun 2019 Nomor 92);
17. Peraturan Bupati Merangin Nomor 120 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 [Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun
2019 Nornor 120).
PERATURAN BUPATI MERANGIN TENTANG PENETAPAN
ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN
RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 5 Tahun 2016
PEDOMAN - TATA CARA - PENCALONAN - PEMILIHAN - PENGANGKATAN - PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2), Pasal 50 ayat (2) dan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dan Perangkat Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015, PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 82 Tahun 2015, Permendagri No. 83 Tahun 2015, Perda No. 84 Tahun 2015
Perda ini mengatur mengenai Pedoman dan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dan Perangkat Desa, meliputi: pemilihan kepala desa; tata cara pencalonan dan pemilihan kepala desa; penetapan, pengangkatan, dan pelantikan kepala desa; pengawasan dan pemantauan pelaksanaan pemilihan kepala desa; tugas, hak, kewajiban, dan larangan kepala desa; pemberhentian kepala desa perangkat desa.
Bagi penjabat Kepala Desa yang masa jabatannya telah berjalan 5 (lima) tahun lebih, maka segera dilakukan pemilihan kepala desa yang baru.
Bagi Kepala Desa yang diangkat dengan masa jabatan 6 (enam) tahun maka berakhir masa jabatan terhitung sejak berakhirnya keputusan pengangkatan sebagai Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Kabupaten
Merangin Nomor 09 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, Pemberitahuan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MERANGIN NOMOR 02 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BANGKO BARAT, NALO TANTAN, BATANG MASUMAI,PAMENANG BARAT, TABIR ILIR, TABIR TIMUR,RENAH PEMBARAP,PANGKALAN JAMBU DAN SUNGAI TENANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyikapi aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dan dengan memperhatikan kondis sosial budaya Kecamatan Sungai Tenang untuk mengganti nama Kecamatan Sungai Tenang menjadi Kecamatan Jangkat Timur;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2000; Permendagri No. 158 Tahun 2004; Perda No. 4 Tahun 2005; Perbup Merangin No. 25 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten
Merangin Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Bangko Barat, Nalo Tantan, Batang Masumai, Pamenang Barat, Tabir Ilir, Tabir Timur, Renah Pembarap, Pangkalan Jambu dan Sungai Tenang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 3 ayat (1), ayat (3), ayat (5), ayat (8), ayat (11), ayat (12), ayat (13), ayat (14) dan ayat (15); Pasal 4 angka 9; Pasal 7 ayat (1) huruf I; dan Pasal 8
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan BMD, meliputi; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola BMD; Perencanaan Kebutuhan BMD; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Pengelolaan BMD pada SKPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD; BMD Berupa Rumah Negara; serta Ganti Rugi dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
208 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI - PErubahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MERANGIN NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI.
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Perda Kab. Merangin No. 8 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Kab. Merangin No. 5 Tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, maka perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap petunjuk pelaksanaan pengelolaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Permen Kominfo No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Permen Kominfo No. 23/PER/M.KOMINFO/4/2009; Perda No. 8 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Merangin Nomor 3 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat