PENETAPAN - HARI LAHIR - KABUPATEN MERANGIN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN HARI LAHIRNYA KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko Nomor 4 Tahun 1981 tentang Penetapan Hari Lahirnya Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, tidak dapat dijadikan sebagai payung hukum dari hari lahirnya Kabupaten Merangin.
Sebelum terbentuknya daerah otonom Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, telah ada Kabupaten Merangin yang didasarkan atas Keputusan Gubernur Militer Daerah Militer Istimewa Sumatera Selatan Nomor 252/1949 tanggal 22 Desember 1949.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000, UU No. 9 Tahun 2010, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
- Perda ini mengatur mengenai Penetapan Hari Lahirnya Kabupaten Merangin, meliputi: penetapan tanggal; puncak peringatan; bentuk kegiatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko Nomor 04 Tahun 1981, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
- Segala ketentuan yang belum diatur dalam peraturan daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- 4 hlm.
|