Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2020

Penetapan Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI MERANGIN TENTANG PENETAPAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Merangin
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bangko
Tanggal Penetapan
02 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2020 Nomor 4
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Merangin
Bidang
Halaman ini telah diakses 247 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan