Penetapan alokasi dana desa dan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) clan
Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua. Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Merangin tentang Penetapan Alokasi Dana Desa setiap
Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun
Anggaran 2020.
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan
Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 25) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 182, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 3903) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 81,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3969);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pernerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersurnber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 84 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 84};
8. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang Laporan . Kepala Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nornor 46);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 20);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor l O Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Merangin Tahun 2019 Nomor 10);
11. Peraturan Bupati Merangin Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 29 Tahun
2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat Dalam Kabupaten Merangin (Serita Daerah
Kabupaten Merangin Tahun 2016 Nomor 18);
12. Peraturan Bupati Merangin Nomor 50 Tahun 2017 tentang
Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pernerirrtah
Desa (Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2017 Nomor
50);
13. Peraturan Bupati Merangin Nomor 55 Tahun 2017 tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal U sul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Merangin
(Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 201 7 Nomor 55);
14. Peraturan Bupati Merangin Nornor 7 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Merangin
(Berita Oaerah Kabupaten Merangin Tahun 2019 Nomor 07);
15. Peraturan Bupati Merangin Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawarn.tan
Desa (Serita Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2019 Nomor
08);
16, Peraturan Bupati Merangin Nomor 92 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Aset Desa (Berita Daerah Kabupaten Merangin
Tahun 2019 Nomor 92);
17. Peraturan Bupati Merangin Nomor 120 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 [Berita Daerah Kabupaten Merangin Tahun
2019 Nornor 120).
- PERATURAN BUPATI MERANGIN TENTANG PENETAPAN
ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN
RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 15
|