PEMAJUAN - KEBUDAYAAN - DAERAH - DAN - CAGAR - BUDAYA
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Tahun 2023 No.6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Dan Cagar Budaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Pemerintah Daerah sesuai dengan wilayah administratifnya berwenang untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan pemajuan kebudayaan, berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Pemerintah Daerah berwenang membuat peraturan pengelolaan cagar budaya sehingga perlu dilaksanakan upaya pemajuan kebudayaan daerah dan pengelolaan cagar budaya sesuai perencanaan yang sistematis, terpadu dan terukur yang menetapkan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU NO. 10 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 5 Tahun 2017; PP No. 87 Tahun 2021; PP No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 65 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Dan Cagar Budaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Asas; Tugas dan Wewenang; Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota; Cagar Budaya; Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
31 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2023
KODE - KLASIFIKASI - ARSIP - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - TASIKMALAYA
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 40, BD Tahun 2023 No.40
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2015 telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2016, sehubungan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 maka Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu disesuaikan, sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 135 Tahun 2017; Permendagri No. 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala ANRI No. 19 Tahun 2012; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kode Klarifikasi Arsip; Penetapan Kode Klarifikasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
70 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2023
PEDOMAN - PENYUSUNAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2024
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BD Tahun 2023 No.39
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permenkeu No. 84 Tahun 2023; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2023
SISTEM - KERJA - DALAM - PENYEDERHANAAN - BIROKRASI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - TASIKMALAYA
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 30, BD Tahun 2023 No.30
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Kerja Dalam Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kebijakan penyederhanaan birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja; berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; Permen PANRB No. 7 Tahun 2022; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021; Perwali Kota Tasikmalaya No. 49 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Sistem Kerja dalam Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Mekanisme Kerja; Proses Bisnis; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
12 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2023
PEMBATASAN - PENGGUNAAN - PLASTIK - SEKALI - PAKAI
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BD Tahun 2023 No.29
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengurangi timbulan sampah plastik sekali pakai, perlu upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan plastik sekali pakai yang dapat menyebabkan permasalahan, berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 tahun 2017; Permen LHK No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Permen LHK No. P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2012; Perwali Kota Tasikmalaya No. 22 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dna Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah Kota, Objek Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Klasifikasi, Jenis, dan Pembatasan Plastik Sekali Pakai, Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Kesanggupan dan Laporan Pelaku Usaha Dalam Membatasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Insentif dan Disinsentif, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2023
Pedoman - pelaksanaan - tugas - belajar - bagi - pegawai - negeri - sipil - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota Bahw
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BD Tahun 2023 No.23
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan ketentuan Pasal 211 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 20221; Perpres No. 12 Tahun 1961.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis Pendidikan, Tugas Belajar, Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Pesyaratan Program Studi, Jangka Waktu Tugas Belajar, Kedudukan PNS Tugas Belajar, Hak dan Kewajiban PNS Tugas Belajar, Pembatalan dan Penghentian Tugas Belajar, Pendanaan, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
18 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat