Kepegawaian, Aparatur Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pakaian Dinas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, identitas, dan keseragaman penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan non Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, perlu
pedoman tentang Pakaian Dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto;
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri b. Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020
tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Sawahlunto;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pakaian Dinas Aparatur Sip Negara dan non Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah
wajib memakai Pakaian Dinas dan atribut pada hari
kerja berdasarkan Peraturan Walikota ini. Penggunaan Pakaian Dinas sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) bertujuan untuk meningkatkan
kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta mewujudkan keseragaman
dan identitas ASN dan non ASN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2019 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunta perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM, JENIS PEMBAYARAN, PENDAPATAN DAERAH, MEKANISME PEMBAYARAN NON TUNAI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Menimbang Mengingat Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022:
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun
2022
Uraian lebih lanjut Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini terdiri atas:
Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD Yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja, dan
Pembiayaan: Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan
Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan: Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Hibah: Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Bantuan Sosial: Daftar nama penerima alamat dan besaran bantuan
keuangan bersifat umum dan bersifat khusus: Daftar penerima alamat dan besaran belanja bagi hasil: Rincian Dana Otonomi Khusus Menurut Urusan
Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan: Rincian DBH-SDA Pertambangan Minyak Bumi dan
Pertambangan Gas Alam/Tambahan DBH-Minyak dan Gas Bumi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota pada Daerah Perbatasan Dalam
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran APBD dengan Program Prioritas Perbatasan Negara.
Pelaksanaan penjabaran Perubahan APBD yang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 21 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Badan Layanan Umum
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit, sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setiap
rumah sakit mempunyai hak untuk menerima imbalan
jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, bahwa Peraturan Walikota No. 10 Tahun 2017 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Sawahlunto sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan
kondisi saat ini sehingga perlu diganti,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Sistem Pembagian Jasa
Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Sawahlunto.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, ndang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, eraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2010, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor Tahun 2018, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG SISTEM PEMBAGIAN JASA PELAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SAWAHLUNTO, berisi tentang (1) Manajemen UPTD RSUD berkewajiban menyediakan alokasi biaya untuk jasa pelayanan pegawai UPTD RSUD.
(2) Setiap pegawai berhak mendapatkan jasa pelayanan berdasarkan
proporsionalitas, kesetaraan dan kepatutan yang besarnya ditetapkan
dalam sistem pembagian jasa pelayanan. Pendapatan yang ditetapkan sebagai input jasa pelayanan adalah seluruh
pendapatan UPTD RSUD yang berasal dari sumber-sumber pendapatan UPTD RSUD yang sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 46 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NO 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Barangin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Barangin,
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
Susunan Organisasi Kecamatan terdiri dari:
a. Camat: b. Sekretariat, terdiri dari:
1. Sub Bagian Administrasi Umum, dan
2. Sub Bagian Administrasi Keuangan. Seksi Pemerintahan, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Pelayanan Umum, dan
Seksi Perekonomian dan Pembangunan.
(2) Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Camat.
(3) Sub Bagian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Sekretaris.
(4) Seksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, huruf dan huruf g, masing-masing dipimpin oleh
seorang Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Camat melalui Sekretaris.
(5) Bagan susunan organisasi Kecamatan sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan dana alokasi khusus nonfisik peningkatan kapasitas koperasi, usaha mikro dan kecil, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
bahwa Peraturan Walikota Nomor Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah perlu disesuaikan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan terbaru, sehingga perlu diganti,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil:
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
Penggunaan DAK Nonfisik PK2UMK untuk membiayai kegiatan:
Pelatihan, Pendampingan peserta Pelatihan, dan
Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum
(2) Penggunaan DAK Nonfisik PK2UMK untuk membiayai kegiatan
Pelatihan terdiri atas:
biaya akomodasi dan konsumsi penyelenggaraan Pelatihan,
transportasi peserta Pelatihan, Penceramah, Widyaiswara,
Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber, uang saku harian peserta Pelatihan, honorarium Penceramah,Widyaiswara, Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber, biaya training kit, spanduk, dokumentasi, sertifikat, penggandaan materi, dan atau bahan praktik,
fasilitasi biaya uji sertifikasi Pelatihan berbasis kompetensi, dan
biaya penunjang berupa Kurikulum, silabus, Modul dan
sertifikat Pelatihan.
(3) Satuan biaya paket kegiatan Pelatihan sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
(4) Penggunaan DAK Nonfisik PK2UMK untuk membiayai kegiatan
Pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf terdiri
atas:
honorarium tenaga pendamping, biaya transportasi dan/ atau operasional Pendampingan, dan/ atau
biaya seleksi dan/ atau Evaluasi kinerja Tenaga Pendamping.
Anggaran DAK Nonfisik PK2UMK tidak dapat digunakan untuk:
a. perjalanan dinas,
b. pelatihan bagi pendamping, konsultan dan fasilitator,
c. perawatan bangunan kantor milik Pemerintah Daerah, dan
d. kegiatan yang menimbulkan aset dan dicatat dalam neraca
Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 44 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Silungkang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Kecamatan Silungkang,
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
(2)
(1)
Daerah adalah Kota Sawahlunto. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto. Wali Kota adalah Wali Kota Sawahlunto. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto.
Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penvelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Kecamatan adalah Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto. Camat adalah Kepala Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto.
6.
7.
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI Bagan Kesaru
Kedudukan
Pasal
Kecamatan merupakan Perangkat Daerah vang dibentuk dalam
rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan. pelayanan publik dan pemberdayaan masvarakat di wilayah
Kecamatan. Kecamatan dipimpin oleh Camat yang berkedudukan dibawah dan
bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 5 Tahun 2022
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021, sebagaimana terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan masyarakat guna memenuhi kebutuhan dan mengantisipasi keadaan darurat transien dan gejolak
harga pangan, perlu pengalokasian cadangan pangan
Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto dalam jumlah yang
cukup untuk digunakan setiap saat apabila dibutuhkan,
bahwa dalam rangka pengalokasian cadangan pangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan
mekanisme penyelenggaraannya,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Mekanisme
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Kota Sawahlunto,
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/Permentan/OT.140/12/2010, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor S57/M- DAG/PER/8/2017, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun
2022
PERATURAN WALI KOTA TENTANG MEKANISME PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
DAERAH KOTA SAWAHLUNTO, Maksud Penyelenggaraan Cadangan Pangan adalah sebagai persediaan
pangan di suatu wilayah untuk dikonsumsi manusia, pengendalian gejolak /stabilitas harga pangan, kekurangan pangan, menghadapi keadaan darurat bencana alam dan bencana sosial.
(2) Tujuan Penyelenggaraan Cadangan Pangan adalah untuk menangani/mengantisipasi masalah Kerawanan Pangan, menghadapi Keadaan Darurat, Bencana Sosial, Gejolak Harga Pangan dan Rawan
Pangan Pasca Bencana Alam.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 7 Tahun 2022
adan Layanan Umum - Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Struktur Upah Dan Biaya Overhead Minimal Dalam
Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kompetisi yang sehat, kewajaran harga satuan pekerjaan, kewajaran biaya overhead, serta dalam upaya langkah pembinaan terhadap penyedia jasa konstruksi agar senantiasa profesional dan berkualitas, perlu dibentuk pengaturan struktur upah dan biaya overhead minimal yang di
jadikan sebagai dasar dalam penawaran pengadaan jasa konstruksi pemerintah daerah
oleh para penyedia
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana seperti dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Struktur Upah dan Biaya Overhead Minimal DalamPengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah Daerah:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, eraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor Tahun 2022, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 12 Tahun 2021
Pengaturan Struktur Upah dan Biaya Overhead minimal dalam pelaksanaan pemilihan Penyedia pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk:
a. menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan bertanggung jawab, dan
b. mewujudkan harga penawaran yang wajar,
responsif dan proporsional atas komponen
Struktur Upah dan Blaya Overhead Minimal Dalam Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat